Hasil Pemeriksaan Inspektorat: Isu Pengutipan Uang Mutasi Kepala UPTD KB Bireuen Tidak Terbukti

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat Kabupaten Bireuen secara resmi menyampaikan bahwa dugaan adanya pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen adalah tidak terbukti. Senin 6 Juli 2026.

​Pernyataan resmi ini dikeluarkan menyusul beredarnya pemberitaan di media massa mengenai isu dugaan pungutan liar dalam proses rotasi jabatan tersebut. Merespons informasi tersebut, Bupati Bireuen memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi, pendalaman, serta pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak terkait.

Inspektur Kabupaten Bireuen, Hanafiah, S.P., M.M., CGCAE., FRMP., menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/210/INK-ST / 2026 tanggal 3 Juli 2026, tim Inspektorat telah melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan tertulis dari para pejabat terkait pada Senin, 6 Juli 2026. Pihak-pihak yang dimintai keterangan di antaranya: ​Erika, S.K.M (Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda), ​Bdn. Maisura, S.Keb., S.Tr. Keb (Kepala UPTD KB Kecamatan Simpang Mamplam), Maulidya Hayati, S.Sos (Kepala UPTD KB Kecamatan Jeunieb), ​Yulia, S.K.M (Kepala UPTD KB Kecamatan Pandrah).

Baca Juga:  Teuku Musliadi: Harapkan Penyelesaian Huntap Berjalan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

​”Dari hasil pemeriksaan resmi dan Berita Acara Permintaan Keterangan, para pihak menyatakan secara tertulis bahwa proses mutasi dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan penataan zonasi kerja. Kami tidak menemukan adanya bukti aliran dana, transfer, maupun penyerahan uang secara tunai kepada pihak manapun di lingkungan DPMGPKB,” tegas Hanafiah dalam Laporan Hasil Keterangan tertulisnya

​Melalui hasil pemeriksaan ini, Inspektorat Kabupaten Bireuen menyimpulkan dua poin utama:
Pertama, ​Dugaan pelanggaran pengutipan uang sebagaimana diberitakan media massa dinyatakan TIDAK TERBUKTI.

Kedua, ​Prosedur mutasi secara administratif telah sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Pemerintah Kabupaten Bireuen mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh media massa. Namun, Pemkab Bireuen juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan awak media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan konfirmasi berbasis data agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

​Pemkab Bireuen berkomitmen penuh untuk menjaga jalannya roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
​Pimpin Pelantikan Prajurit Rindam, Mayjen TNI Agus Suhardi Beberkan Penyesuaian Standar Seleksi TNI
NERAKA BAGI BANDAR! Polres Aceh Tenggara Musnahkan Gunung Sabu dan 28 Bal Ganja, Perang Total Dimulai!
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08