HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN “PENGGUNAAN DANA KOMITE DI MAN 2 BIREUEN KINI MENJADI SOROTAN

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh TribuneIndonesia.com pada tanggal 1 Januari 2026 dengan judul “Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini Menjadi Sorotan”, kami selaku pihak MAN 2 Bireuen menyampaikan keberatan sekaligus klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keberatan atas Tuduhan Tanpa Konfirmasi

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan bahwa Kepala Sekolah dan Ketua Komite MAN 2 Bireuen menyalahgunakan dana BOS dan dana komite untuk kepentingan pribadi. Atas hal tersebut, kami menyatakan keberatan keras, dengan alasan:

Pertama, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada pihak sekolah sebelum berita tersebut dipublikasikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan dan verifikasi.

Kedua, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik lembaga, pimpinan sekolah, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh civitas akademika MAN 2 Bireuen.

Ketiga, penggunaan frasa “diduga” dalam pemberitaan tidak disertai dengan bukti yang sah, dokumen audit, maupun keterangan resmi dari instansi atau aparat yang berwenang, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Klarifikasi Pengelolaan Dana

Kami menegaskan bahwa pengelolaan dana di MAN 2 Bireuen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang secara berkala diaudit dan diawasi oleh instansi terkait.

Sementara itu, dana komite merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, serta perwakilan orang tua/wali siswa. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan dan kegiatan pendidikan yang tidak terakomodasi dalam dana BOS.
Seluruh penggunaan dana dicatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Nilai Video Gubernur Sumut Soal UHC Deli Serdang Menyesatkan

Terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), kami mengakui bahwa pada periode tertentu penyampaian laporan tertulis belum tersosialisasi secara luas kepada seluruh wali murid. Namun hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai penyalahgunaan dana. Proses administrasi tetap berjalan dan dokumen pertanggungjawaban tersedia serta dapat dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan.

Penolakan atas Tuduhan Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi

Kami secara tegas membantah tudingan bahwa dana BOS maupun dana komite digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah atau Ketua Komite.
Tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak didukung fakta hukum, dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun institusi pendidikan.

Permintaan Koreksi dan Pemulihan Nama Baik

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi TribuneIndonesia.com untuk,
Memuat hak jawab ini secara proporsional pada media yang sama;
Melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka atas pemberitaan yang telah beredar;
Menjaga prinsip cover both sides, akurasi, dan kehati-hatian jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Kami tetap membuka ruang dialog, klarifikasi, dan transparansi demi kepentingan dunia pendidikan serta untuk menjaga kepercayaan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar dapat diluruskan sebagaimana mestinya.

Kepala MAN 2 Bireuen
Bireuen, 1 Januari 2026

Berita Terkait

Capping Day STIKes Sehati Medan Disorot Publik, Mahasiswa Diikat Janji Moral di Hadapan Orang Tua
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin Silaturrahmi dan Reses Bersama PWI Simeulue
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara
Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan
Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Berita ini 171 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:25

Capping Day STIKes Sehati Medan Disorot Publik, Mahasiswa Diikat Janji Moral di Hadapan Orang Tua

Senin, 23 Februari 2026 - 10:41

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 06:40

Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:01

Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:41

Jalan Galang Berubah Kuburan hidup

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:19

Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Nyaris Ambruk, Bupati Sentil Dewan Pendidikan

Selasa, 24 Feb 2026 - 17:11

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kinerja ASN Jangan Asal Tulis

Selasa, 24 Feb 2026 - 17:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bangunan Liar Kepung Jalan Umum di Pagar Merbau, DPRD Deli Serdang Disurati

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:04