Hak Gizi Siswa Terancam? Pengelola Dapur MBG Sindangresmi Bungkam, Camat dan Korwil Pendidikan Diam

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sindangresmi kian memanas. Setelah muncul keluhan dari orang tua siswa terkait dugaan menu yang tidak memenuhi standar gizi, kini pihak pengelola Dapur MBG yang berada di bawah naungan Yayasan Darul Muta’Alamin Al-Banteni, beralamat di Kampung Sidamukti RT/RW 13/02, Desa Sindangresmi, diduga memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi kepada publik.

Sikap tertutup pengelola dapur MBG tersebut memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, program MBG merupakan program strategis nasional yang dibiayai negara dan menyasar langsung kepentingan dasar anak-anak sekolah. Ketika muncul keluhan, seharusnya pengelola bersikap terbuka dan transparan.

Tak hanya pengelola dapur, sorotan tajam juga diarahkan kepada Camat Sindangresmi dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Sindangresmi yang diduga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas, evaluasi terbuka, maupun penjelasan resmi dari unsur pemerintah kecamatan maupun Korwil Pendidikan terkait polemik MBG tersebut.

Kondisi ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Raeynold Kurniawan, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, secara tegas mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata.
“Ini menyangkut hak anak-anak dan uang negara. Kalau pengelola dapur MBG bungkam, lalu Camat dan Korwil Pendidikan juga diam, patut diduga ada kelalaian serius dalam pengawasan. Jangan sampai program nasional ini rusak di tingkat bawah,” tegas Raeynold.

Baca Juga:  Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Menurutnya, Camat sebagai pimpinan wilayah dan Korwil Pendidikan sebagai penanggung jawab teknis dunia pendidikan di kecamatan memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar gizi, keamanan pangan, dan ketentuan yang berlaku.

Raeynold juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Dinas Kesehatan, serta instansi pengawas lainnya untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan audit menyeluruh terhadap dapur MBG di Sindangresmi.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. MBG jangan dijadikan sekadar proyek formalitas. Harus jelas kualitas menunya, higienitasnya, dan pertanggungjawaban anggarannya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Yayasan Darul Muta’Alamin Al-Banteni, Camat Sindangresmi, maupun Korwil Pendidikan Kecamatan Sindangresmi belum memberikan tanggapan resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Awak Media. akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi informasi kepada publik.”(Tim/red)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21