Haji Uma: Klarifikasi Terkait Adanya Kalimat Kriminalisasi Geusyik

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya “kriminalisasi Geusyik” dalam kasus yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun, termasuk keluarga yang terlibat.

H.Sudirman Haji Uma .S.Sos,meminta maaf kepada semua pihak dan keluarga tidak dalam menyudutkan seseorang dan atas informasi yang di terima dari warga.

Setelah menganalisa kembali kasus ini telah masuk ranah hukum dan P21 dan ini informasi yang belum utuh kita terima dan ini kita tidak dalam kapasitas meng intervensi hukum.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Bawa Alat ke Lokasi Pembangunan Tugu TMMD, Wujudkan Semangat Gotong Royong.

Untuk itu haji uma berharap seyogianya upaya damai lebih baik dan kalau memang di lanjutkan ranah hukum tentu semua pihak harus mampu melahirkan pembuktian yang kongkrit.

Persoalan JF dan KM deng Geusyik antasari idealnya bisa berlangsung damai dan tentu di bulan Ramadhan ini menjadi momentum yang saling memaafkan.

Berita Terkait

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS
Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x