Medan I TribuneIndonesia.com-Kengerian peredaran narkoba kembali tersibak di jantung Kota Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Mangkubumi, Jumat (19/9/2025), dan menemukan gudang narkoba dengan isi yang mencengangkan: ratusan pil ekstasi, sabu-sabu, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong. Saat mendobrak masuk, polisi mendapati seorang pria diduga pengguna narkoba, bersama sejumlah alat hisap sabu dan plastik pembungkus narkotika.
Namun yang lebih mengerikan, ketika petugas hendak meninggalkan lokasi, mereka menemukan satu paket sabu tercecer di depan rumah lain yang terlihat terkunci. “Kami mendobrak rumah tersebut disaksikan Kepala Lingkungan, dan hasilnya sungguh mengejutkan,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H.
Di dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti mengerikan: 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir happy five, serta uang tunai sekitar Rp50 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pemilik rumah, pasangan suami istri berinisial D dan M, berhasil melarikan diri sebelum polisi masuk. Hingga kini, keduanya buron. “Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri, karena kami pastikan akan menangkap keduanya,” tegas Thommy.
Temuan ini seakan menegaskan bahwa Mangkubumi telah berubah menjadi sarang hitam narkoba yang mengancam generasi muda. Warga pun berharap polisi tak berhenti sampai di sini, karena jaringan peredaran narkoba yang begitu masif diyakini masih bercokol di kawasan Medan.
Ilham Gondrong




					






						
						
						
						
						



