GOWI Desak Tegas, Camat Panimbang Akui Tak Tahu Soal Izin Kasvana Beach Resort

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Minggu Oktober 2025
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Kasvana Beach Resort yang terletak di Cipenyu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, kian ramai diperbincangkan publik. Wisatawan mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp50.000 per mobil tanpa karcis resmi, memunculkan tanda tanya besar: di mana fungsi pengawasan pemerintah?

Lebih mencengangkan lagi, pihak pengelola Kasvana Beach Resort bungkam total saat dimintai klarifikasi oleh awak media terkait dasar pungutan dan izin operasional. Suasana makin panas ketika pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Panimbang justru menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

Camat Panimbang: Kami Tidak Tahu Soal Pungutan dan Izin Kasvana

Melalui pesan singkat WhatsApp, Haerudin, S.Stp, selaku Camat Panimbang, menyampaikan tanggapan resminya atas laporan yang berkembang di media.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan sekaligus mengapresiasi media yang telah melaksanakan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial. Pihak Kecamatan tidak mengetahui adanya pungutan karcis sebesar itu di Pantai Kasvana, dan belum mengetahui juga terkait kelengkapan perizinannya,” ujar Haerudin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pelaku usaha dan dinas teknis terkait, serta akan memberikan imbauan kepada seluruh pengelola wisata agar melengkapi dokumen resmi dan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami menyambut positif semua aktivitas yang dapat membantu perekonomian wilayah, namun kami juga menghimbau agar seluruh pelaku usaha wisata memperhatikan aspek legalitas, keselamatan wisatawan, kebersihan lingkungan, serta ketertiban umum,” pungkasnya.

Pernyataan Camat Panimbang tersebut justru membuat Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)  yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Media Online Indonesia (MOI), dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — meradang dan kecewa.

Bagi mereka, pernyataan “tidak tahu” dari camat bukan alasan, melainkan bukti lemahnya pengawasan di lapangan terhadap aktivitas wisata yang berpotensi menyalahi aturan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

“Kalau camat saja bilang tidak tahu, lalu siapa yang mengawasi kegiatan wisata di wilayahnya? Jangan sampai pungli dan izin ilegal ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang.

Hal senada disampaikan H. Imron, pengurus MOI DPC Kabupaten Pandeglang, yang menilai bahwa dugaan pungli di kawasan wisata seharusnya tidak terjadi bila sistem pengawasan berjalan dengan baik.

“Ini bukan sekadar parkir tanpa karcis. Ini soal wibawa pemerintah dan citra pariwisata Pandeglang. Kalau memang tidak ada izin, harus segera ditindak tegas,” tegas Imron.

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa GOWI akan segera melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers kepada Camat Panimbang untuk meminta klarifikasi terbuka dan langkah konkret dari pemerintah.

“Kami akan kawal isu ini sampai tuntas. Jangan hanya himbauan, tapi tindak nyata di lapangan. Kami juga mendesak agar seluruh pantai yang beroperasi di Panimbang diperiksa ulang izin dan pengelolaannya,” tegas Jaka.

Tak berhenti di Kasvana Beach Resort, hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan bahwa ada beberapa pantai lain di Kecamatan Panimbang yang juga diduga belum memiliki izin resmi, di antaranya Pantai Kuntili, Pantai Batu Hideung, dan Pantai Cikujang.

Fakta ini menegaskan bahwa permasalahan izin wisata di Panimbang bukan kasus tunggal, melainkan fenomena sistemik yang perlu perhatian serius dari Pemkab Pandeglang dan Dinas Pariwisata.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Camat Panimbang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang. Jika benar praktik pungli dan pengelolaan ilegal ini terbukti, maka publik berharap ada penertiban menyeluruh, bukan sekadar pernyataan normatif.

Karena pada akhirnya, keindahan pantai tidak akan berarti apa-apa jika di baliknya terselip praktik pungli dan lemahnya pengawasan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:54

2 Anggota Mapala Himalaya UISU Bersama Relawan Gayo Sukses Salurkan 5,7 Ton Beras ke Kcamatan Rusip Antara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:39

Gubernur Aceh Muzakir manaf Hari ini Tinjau Jembatan Putus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:36

Anak Korban Banjir Aceh Dapat Pendidikan Gratis, HRD Apresiasi Abiya Kuta Krueng

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:34

Masyarakat Keude Tambue Menyerakan Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana banjir 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:22

Ketua DPRK Aceh Tengah Ucapkan Terimakasih Pada Pemerintah dan Donatur Atas Upaya Pemulihan Gayo Pasca Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:49

LSPR Institute Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Diktisaintek 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Dorong Peran Intelektual HMI Kawal Kebijakan Publik

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:45

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Tata Datuk Kabu dan Batang Kuis, Fokus Atasi Banjir dan Kemacetan

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x