Gawat! Remaja Bawa Busur Panah Picu Keributan di Lembeh Selatan, Polisi Sigap Mencegah Eskalasi

- Editor

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Lembeh Selatan, Kota Bitung, menunjukkan kecepatan respons luar biasa dalam mengatasi potensi keributan berdarah pada Sabtu sore, 18 Oktober 2025.

Dua pemuda berhasil dibekuk setelah kedapatan terlibat perselisihan dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur panah, atau yang dikenal dengan “panah wayer,” di Kelurahan Papusungan.

Tindakan sigap aparat ini menjadi kunci mencegah insiden kecil ini berkembang menjadi kekacauan yang lebih besar di tengah masyarakat.

​Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, Marisi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AH (17) dan DI (17), yang keduanya masih di bawah umur.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lembeh Selatan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata berbahaya tersebut.

​Selain itu, Polisi berhasil menyita satu set senjata tajam berbahaya dari tangan kedua remaja itu.

AH kedapatan membawa sebilah busur panah siap pakai, sementara DI ditangkap dengan barang bukti alat pelontar yang digunakan untuk meluncurkan panah-panah tersebut.

Baca Juga:  Respons Cepat Polres Bitung, Layanan SKCK Kini Buka Hingga Hari Minggu

Totalnya, lima bilah panah wayer dan satu pelontar berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

​Kecepatan tim opsnal bertindak nyata dalam mengendalikan situasi. Hasil penyisiran di sekitar lokasi keributan di Papusungan, aparat menemukan tiga lagi sajam jenis serupa yang ditinggalkan, mengindikasikan bahwa potensi bentrokan jauh lebih serius dari yang terlihat.

Total sitaan busur panah pun bertambah, menjadi lima buah, bersama satu unit pelontar.

​Mengingat status keduanya sebagai anak di bawah umur, penanganan kasus ini akan diserahkan lebih lanjut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung.

Diketahui, Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi pelaku anak, namun hal ini tidak mengurangi urgensi dari tindakan pidana yang mereka lakukan.

​Keberhasilan Polsek Lembeh Selatan meredam keributan bersenjata ini layak mendapat apresiasi tinggi dari warga.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memperketat patroli dan pengawasan, memastikan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga, serta menghilangkan potensi ancaman serupa di wilayah hukum mereka. (Kiti)

Berita Terkait

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru