Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Lembeh Selatan, Kota Bitung, menunjukkan kecepatan respons luar biasa dalam mengatasi potensi keributan berdarah pada Sabtu sore, 18 Oktober 2025.
Dua pemuda berhasil dibekuk setelah kedapatan terlibat perselisihan dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur panah, atau yang dikenal dengan “panah wayer,” di Kelurahan Papusungan.
Tindakan sigap aparat ini menjadi kunci mencegah insiden kecil ini berkembang menjadi kekacauan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, Marisi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AH (17) dan DI (17), yang keduanya masih di bawah umur.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lembeh Selatan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata berbahaya tersebut.
Selain itu, Polisi berhasil menyita satu set senjata tajam berbahaya dari tangan kedua remaja itu.
 AH kedapatan membawa sebilah busur panah siap pakai, sementara DI ditangkap dengan barang bukti alat pelontar yang digunakan untuk meluncurkan panah-panah tersebut.
AH kedapatan membawa sebilah busur panah siap pakai, sementara DI ditangkap dengan barang bukti alat pelontar yang digunakan untuk meluncurkan panah-panah tersebut.
Totalnya, lima bilah panah wayer dan satu pelontar berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Kecepatan tim opsnal bertindak nyata dalam mengendalikan situasi. Hasil penyisiran di sekitar lokasi keributan di Papusungan, aparat menemukan tiga lagi sajam jenis serupa yang ditinggalkan, mengindikasikan bahwa potensi bentrokan jauh lebih serius dari yang terlihat.
Total sitaan busur panah pun bertambah, menjadi lima buah, bersama satu unit pelontar.
Mengingat status keduanya sebagai anak di bawah umur, penanganan kasus ini akan diserahkan lebih lanjut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung.
Diketahui, Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi pelaku anak, namun hal ini tidak mengurangi urgensi dari tindakan pidana yang mereka lakukan.
Keberhasilan Polsek Lembeh Selatan meredam keributan bersenjata ini layak mendapat apresiasi tinggi dari warga.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus memperketat patroli dan pengawasan, memastikan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga, serta menghilangkan potensi ancaman serupa di wilayah hukum mereka. (Kiti)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



