Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – TribuneIndonesia.com

Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Empat pria warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, berhasil diamankan saat tengah menggunakan sekaligus bertransaksi sabu di sebuah kebun pisang, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37). Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu siap edar serta perlengkapan yang digunakan untuk pesta narkoba.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan:

1 bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram

2 bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram

Uang tunai Rp375.000

2 unit handphone

1 dompet, 1 kaca pirex, 1 bong, 2 korek api

1 plastik klip sedang dan 2 pipet bening

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di kebun warga.

Baca Juga:  Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan

“Saat anggota tiba di kebun, terlihat empat pria sedang berkumpul. Salah satunya menyelipkan sesuatu di dahan pohon pisang. Setelah diperiksa, ditemukan tiga bungkus sabu di sekitar lokasi,” ungkap Kasi Humas.

Hasil interogasi mengungkap, SR mengakui sabu yang disembunyikan di dahan pisang adalah miliknya, sementara SP juga mengaku sebagai pemilik salah satu bungkus sabu yang ditemukan di dekat batang pisang. Para pelaku bahkan tidak membantah baru saja menggunakan sabu bersama di kebun tersebut.

Kini, keempat pria berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah berani melapor. Kolaborasi seperti ini penting demi mewujudkan Aceh Tenggara yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Gani)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan
Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan
Hotel Jadi Pabrik Sabu 4,1 Kilo di Medan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Diciduk
Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram
Gudang Narkoba di Medan Digerebek 606 Ekstasi, 13 Gram Sabu, Uang Rp50 Juta
Polisi Cium Peredaran Gelap Obat Trihexypenidyl di Bitung, Ribuan Butir Berhasil Disita
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x