Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – TribuneIndonesia.com

Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Empat pria warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, berhasil diamankan saat tengah menggunakan sekaligus bertransaksi sabu di sebuah kebun pisang, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37). Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu siap edar serta perlengkapan yang digunakan untuk pesta narkoba.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan:

1 bungkus sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 3,42 gram

2 bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram

Uang tunai Rp375.000

2 unit handphone

1 dompet, 1 kaca pirex, 1 bong, 2 korek api

1 plastik klip sedang dan 2 pipet bening

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di kebun warga.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan

“Saat anggota tiba di kebun, terlihat empat pria sedang berkumpul. Salah satunya menyelipkan sesuatu di dahan pohon pisang. Setelah diperiksa, ditemukan tiga bungkus sabu di sekitar lokasi,” ungkap Kasi Humas.

Hasil interogasi mengungkap, SR mengakui sabu yang disembunyikan di dahan pisang adalah miliknya, sementara SP juga mengaku sebagai pemilik salah satu bungkus sabu yang ditemukan di dekat batang pisang. Para pelaku bahkan tidak membantah baru saja menggunakan sabu bersama di kebun tersebut.

Kini, keempat pria berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah berani melapor. Kolaborasi seperti ini penting demi mewujudkan Aceh Tenggara yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Gani)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan
GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia
Jermal 15 Digulung! Polrestabes Medan Hancurkan Sarang Narkoba, Belasan Pelaku Diciduk
BNNP Sumut Hadiri Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika di Kodaeral I Belawan
Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang
Operasi Besar Bongkar Sarang Narkoba di Medan, 59 Tersangka dan 35 Kg Sabu Disita
Terjaring Razia Diskotik di Medan, (AS) Akan Dipanggil BKD DPRK Simeulue
Adi Mukti Aktivis Simeulue Desak Pencopotan Pimpinan DPRD yang di duga Terlibat Kasus Narkoba
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:21

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:02

20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:06

ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:34

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x