Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!

- Editor

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | TrubuneIndonesia.com

Teror narkoba kembali menghantui Sumatera Utara. Kali ini, seorang ibu rumah tangga berparas tenang ternyata menyimpan sisi gelap yang mengejutkan,menjadi bandar ekstasi di balik kehidupan sehari-harinya yang tampak biasa. Pelaku berinisial EC (43) ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, dalam sebuah penggerebekan dramatis pada Sabtu (21/6/2025), pukul 10.00 WIB, di Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari bisikan kelam seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan kepada Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, bahwa perdagangan setan berupa narkoba jenis ekstasi sedang berlangsung di desanya. Tak butuh waktu lama, Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyisiran dengan tegang.

Di tempat kejadian perkara, mata aparat terpaku pada sosok perempuan bertato di tangan kiri,ciri-ciri yang cocok dengan informasi intelijen lapangan. Tanpa banyak bicara, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan,8 butir pil ekstasi dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,72 gram, disembunyikan dalam sebuah tas hitam mencurigakan.

Baca Juga:  Tim Dirreskrimsus Polda Aceh Tinjau Lahan Diduga Dirambah di Bireuen

Saat diinterogasi, EC mengaku berdomisili di Jalan Rambutan Gg. Buntu, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat. Ia juga menyebutkan bahwa ekstasi tersebut siap diedarkan ke sejumlah titik di Desa Kwala Mencirim,sebuah rencana jahat yang nyaris berhasil jika aparat tak bertindak cepat.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. EC dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun,hukuman yang sebanding untuk seorang pengkhianat masyarakat.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan:

“Kami tidak akan memberi ampun! Bandar narkoba akan disapu bersih hingga ke akar-akarnya. Kami mohon dukungan penuh dari masyarakat untuk membasmi jaringan hitam ini!”

Suasana desa kini masih diselimuti ketakutan. Warga mulai mempertanyakan, berapa banyak lagi wajah-wajah polos yang menyimpan niat jahat di sekitar mereka?

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:00

DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x