Bireuen | TribuneIndonesia.com
Apabila benar rencana Pemerintah pusat membangun empat batalyon teritorial TNI di Aceh menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat sipil, khususnya kalangan eks GAM Langkah ini bukan sekedar kebijakan pertahanan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan Perdamain Aceh 2005, yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Helsinki, menandai berakhirnya konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Perjanjian damai ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, 20 tahun silam
dan memberikan Aceh otonomi khusus. Perdamain Aceh 2005, yang juga dikenal sebagai Nota Kesepahaman Helsinki, merupakan hasil dari perundingan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM.
Perjanjian ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, dan menandai berakhirnya konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga dekade.
Isi Nota Kesepahaman Helsinki:
Pemberian otonomi khusus kepada Aceh: Aceh diberikan kewenangan lebih besar dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan. Pelucutan senjata oleh GAM. GAM setuju untuk melucuti senjata dan tidak lagi melakukan tindakan kekerasan.
Penarikan pasukan militer dan polisi non-lokal: Pemerintah Indonesia berjanji untuk menarik kembali pasukan militer dan polisi non-lokal dari Aceh.
Pembentukan partai politik lokal: Aceh diberikan hak untuk membentuk partai politik lokal.
Pembentukan Badan Musyawarah Aceh: Badan ini dibentuk untuk memfasilitasi komunikasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Penyelesaian sengketa tanah: Mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang adil dan transparan diatur.
Pemulihan dan rehabilitasi korban konflik: Program pemulihan dan rehabilitasi bagi korban konflik dicanangkan.
Dampak Perdamaian Aceh 2005:
Akhir konflik bersenjata: Konflik bersenjata yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Aceh akhirnya berakhir. Peningkatan kehidupan masyarakat: Masyarakat Aceh dapat kembali hidup dengan tenang dan pembangunan ekonomi serta infrastruktur mulai berjalan.
Peningkatan otonomi Aceh: Aceh memiliki lebih banyak kewenangan dalam mengatur dirinya sendiri.
Peningkatan partisipasi politik:
Masyarakat Aceh memiliki hak untuk membentuk partai politik lokal dan berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Pemulihan dan rehabilitasi korban konflik: Program pemulihan dan rehabilitasi membantu korban konflik untuk kembali pulih dari trauma.
Tapi setelah lebih kurang 20 tahun pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) damai . Perjanjian damai sampai saat ini , yang di dapatkan oleh Bangsa Aceh hanya di cap daerah termiskin di Sumatera apabila Empat Batalyon TNI Baru Jadi di Bangun di Aceh.
Anggota DPR RI,DPD RI, Gubernur Wakil Gubernur Aceh termasuk Lembaga Wali Nanggroe Hanya Berfungsi sebagai Pengkhianat Bangsa Aceh
Dan oknum segelintir eks GAM dan penjabat di pemerintahan Aceh yang di duga yang merampok anggaran dana otsus Aceh , untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri,kata Efendi yang disapa Pang koboy matang Selasa 6/5/2025.
Pang Koboy di temui oleh media ini di pedalaman Bireuen menambahkan ,Aceh memang memiliki peran penting dalam sejarah dan ekonomi Indonesia, bahkan disebut sebagai “daerah modal” karena sumbangannya dalam perjuangan kemerdekaan.
Namun, sepanjang sejarah, Aceh juga mengalami berbagai peristiwa yang pahit dan sulit, termasuk konflik bersenjata dan ketidakadilan oleh bangsa sendiri.oleh karena yang di butuhkan oleh Rakyat Aceh bukan Empat Batalyon TNI Baru ,yang di perlukan dari pemerintah Pusat kirim tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi sebanyak banyaknya ke Aceh.
Agar bisa berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh agar dugaan kasus korupsi Anggaran Otsus Aceh triliun yang sudah di cairkan oleh pusat ke Aceh hampir 20 tahun di tambah lagi dugaan korupsi bantuan korban konflik bisa di Proses menyeluruh Tanpa pilih kasih. Pungkasnya.(*)