Tribuneindonesia.com
Mantan Anggota DPRK Bireuen Zulkarnaini yang disapa Zoel Sopan merpertanyakan keseriusan Kejari Bireuen , mengenai kelanjutan proses ” Dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Paya Kareung ” sudah 2 tahun menjadi temuan Pansus DPRK Bireuen, dan sempat menjadi Atensi Kejari Bireuen , sudah sejauh mana langkah proses dan tindak lanjut kasus tersebut yang di lakukan oleh Kejari Bireuen ? , Senin ( 21/4/2025 ) .
Kata Zoel Sopan sudah 2 Tahun Pansus DPRK Bireuen menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum pada proyek penimbunan Stadion Paya Kareung yang dikerjakan CV Almas Jaya, Proyek penimbunan stadion itu menjadi salah satu antensi Pansus DPRK Bireuen sewaktu diri nya menjabat ” Proses penganggaran proyek itu juga mengabaikan skala prioritas pembangunan,”
Mulai proses penganggaran yang terkesan dipaksakan, dalam perjalannya juga saya lihat sarat indikasi penyimpangan,”
Dugaan penyimpangan itu, papar dia, antara lain tanah yang ditimbun tidak sesuai kepadatannya. Persoalan lainnya, lanjutnya, tanah untuk timbunan tersebut diduga dari galian C yang tidak memiliki izin.
Soalnya ini proyek penimbunan yang menggunakan uang negara hampir mencapai Rp10 miliar,” Anggaran tersebut bersumber APBK Bireuen 2022 yang diplot dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Dia mengisahkan, proyek penimbunan Paya Kareung sudah menjadi polemik pada setiap pembahasan di DPRK Bireuen. “semasa saya masih menjabat kami sempat ngotot agar tidak dilaksanakan, tapi tetap dilanjutkan. Padahal, kala itu proyek ini dapat dibatalkan dan dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,”
Temuan Dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Paya Kareung tersebut sempat menjadi atensi Kejari Bireuen, yang di pertanyakan saat ini sudah sejauh mana proses kelanjutan dan tindak lanjut dari kasus tersebut oleh Kejari Bireuen.
Berkas temuan dugaan Penyimpangan Proyek Stadion Paya Kareung masih ada di Kantor DPRK Bireuen, pungkas Zoel Sopan
Ketika di konfirmasi oleh media ini Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bireuen Munawal Hadi, SH.MH mengatakan , Kami sedang menangani beberapa dugaan tindak pidana korupsi, ada 5 penyidikan ditahun 2024 lalu, satu perkara sudah Inkracht ( sudah berkuatan hukum tetap)di tahun lalu, dan sisanya kita akan lakukan penuntutan ditahun 2025 ini, ditahun ini kami juga sedang merampungkan 2 dugaan tipikor, satu sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tidak lama lagi kami akan menetapkan tersangkanya,satu lagi sedang kita lakukan penyelidikan.
Selama saya bertugas sudah 9 dugaan tipikor yang ditangani, jadi semua dugaan tipikor menjadi atensi,namun harus kami selesaikan satu-satu dulu, pungkas nya
Adi S