Dua Polsek Polres Pidie Jaya Padukan Hukum Adat Konflik Warga

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, yakni Polsek Banda Dua dan Polsek Pante Raja, berhasil menuntaskan dua kasus perselisihan warga melalui pendekatan humanis, Selasa (23/9/2025).

Di Gampong Kumba, Kecamatan Banda Dua, Polsek Banda Dua memfasilitasi penyelesaian kasus pengrusakan tanaman antara Basri (47) dan M. Yusuf (63). Perselisihan yang semula menimbulkan ketegangan akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolsek Banda Dua, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Keuchik, perangkat gampong, serta kedua belah pihak.

Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menegaskan bahwa pendekatan problem solving dengan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 menjadi upaya efektif Polri menjaga kondusivitas wilayah.

“Problem solving memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara secara adil, kekeluargaan, serta tetap menjaga hubungan sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantamal VIII Mengikuti Rekonsiliasi Internal, Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Sementara itu, di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, Polsek Pante Raja juga sukses memediasi perselisihan terkait pinjaman uang arisan (julo-julo) antara Ratna (43) beserta dua anaknya RN (18) dan MN (23), dengan Aminah (36).

Atas arahan Kapolsek Pante Raja Ipda Irsan Chalik, S.Sos., M.Si., mediasi dilakukan bersama perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan perwakilan Tuha Peut, dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara melalui adat.

Hasilnya, Ratna menyampaikan permintaan maaf yang diterima Aminah, dan kedua pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat perdamaian. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima sanksi adat atau hukum bila melanggar kesepakatan.

AKP Mahruzar mengapresiasi keberhasilan kedua Polsek “Pendekatan mediasi adat dan problem solving ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan problem solving serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Dampingi Petani Kembangkan Budidaya Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Perangkat Desa Bahas Rencana Pemilihan Tuha Peut
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Calon Paskibra Tingkat Kecamatan.
Dandim 0111/Bireuen Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Bireuen, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Stabilitas Daerah.
Pemda Bireuen Gelar Lepas Sambut Kapolres Bireuen
Polres Bireuen Sambut Kapolres Baru AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K
​Aparat Gabungan Amankan Euforia Final Piala Dunia di Bitung, Konvoi Warga Berjalan Tertib
Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Disiplin Sejak Dini Melalui Pelatihan PBB di SDN 11 Bireuen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:19

​Pelindo Bitung Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Lewat Koordinasi Strategis Bersama Polres

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42

Fraksi Menguji Arah Anggaran

Senin, 20 Juli 2026 - 05:31

​Peringati Hari Koperasi ke-79, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Modernisasi Ekonomi di Bitung

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:17

Kilau Benang Emas di Panggung PRSU

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:47

Penghormatan Terakhir untuk Khairul Arzani

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:21

​Wujud Kepedulian Nyata, Begini Momen Hangat Wali Kota Bitung Saat Membaur di Rumah Duka Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:47

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11

Panen Padi, Jawaban Cepat untuk Sawah Ramunia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fraksi Menguji Arah Anggaran

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x