TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Keluhan seorang pasien tentang kunjungan dokter penanggung jawab pasien (DPJP) memicu evaluasi terhadap pola pelayanan di RSUD Drs. H. Amri Tambunan. Persoalannya bukan hanya soal siapa yang datang memeriksa pasien, melainkan bagaimana mekanisme penggantian dokter berjalan ketika DPJP yang ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya.
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, mengakui pasien tersebut memang pernah menjalani perawatan. menurut Erlinda, DPJP yang menangani pasien ketika itu berhalangan karena sakit. perawatan kemudian dialihkan kepada dokter lain, dr. M. Isa Anshari Harahap, Sp.PD. Pasien kini telah menyelesaikan perawatan dan diperbolehkan pulang.
Penjelasan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai keluhan pasien yang mempertanyakan kunjungan DPJP selama menjalani perawatan. Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian manajemen rumah sakit.
Erlinda bersama Wakil Direktur Pelayanan disebut telah menemui pasien secara langsung. Pertemuan itu disertai permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien.
Kami sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pasien. Kami memahami bahwa pelayanan kesehatan menyangkut kenyamanan dan rasa aman pasien, sehingga setiap masukan harus menjadi perhatian serius bagi kami,” kata Erlinda pada Sabtu 3 Oktober 2026.
Kasus ini memperlihatkan satu persoalan yang kerap luput dari perhatian. ketika dokter yang bertanggung jawab atas seorang pasien berhalangan, siapa yang memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai kebutuhan medis pasien.
RSUD menyatakan dokter pengganti telah mengambil alih penanganan. namun, keluhan pasien menunjukkan adanya perbedaan antara pelayanan yang dirasakan pasien dan mekanisme pelayanan yang dijalankan oleh rumah sakit. bagi pasien, kunjungan dokter bukan hanya perkara administrasi. Pemeriksaan, penjelasan kondisi kesehatan, serta komunikasi mengenai tindakan medis menjadi bagian penting selama seseorang menjalani perawatan.
Erlinda mengatakan evaluasi telah dilakukan terhadap pelayanan pasien tersebut. masukan dari pasien dan keluarga disebut akan menjadi bahan perbaikan pelayanan. kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Erlinda.
Persoalan ini juga menjadi ujian bagi pelayanan rumah sakit. Ketika DPJP berhalangan, pergantian dokter perlu disertai komunikasi yang jelas kepada pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan kebingungan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perawatan.
manajemen rumah sakit menyatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari arah kerja RSUD Drs. H. Amri Tambunan. Pelayanan kesehatan, kata Erlinda, harus semakin aman dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Pasien yang sempat mengeluhkan pelayanan itu kini telah diperbolehkan pulang.(Ilham)













