DLH Deli Serdang Tidak Ada Upeti, Kami Hanya Keluarkan Rekomendasi Sesuai Aturan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada upeti atau pungutan liar dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan pabrik dupa di Sunggal. DLH menyatakan, seluruh proses hanya berupa peninjauan lokasi dan pemberian rekomendasi teknis sesuai ketentuan.

Pernyataan tegas ini disampaikan DLH Kabupaten Deli Serdang menanggapi tudingan dalam kanal YouTube BBTV yang menyebut adanya dugaan praktik pungli terhadap perusahaan pabrik dupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

DLH menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

“Kami pastikan tidak ada upeti, tidak ada pungli. Yang kami lakukan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai aturan,” tegas perwakilan DLH dalam klarifikasi resmi yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT Lampion, DLH telah menurunkan tim teknis ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, DLH memberikan arahan pembinaan dan rekomendasi teknis agar perusahaan meningkatkan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya.

“Perusahaan diwajibkan mengoptimalkan fungsi IPAL agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air penerima, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” tulis DLH dalam keterangan resminya.

Kasus PT Bukara di Hamparan Perak Juga Sudah Ditindaklanjuti

Tidak hanya itu, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Bukara di Kecamatan Hamparan Perak juga sudah ditindaklanjuti dengan tindakan serupa.

Baca Juga:  Ledakan Semangat Tour de Deli Serdang 2025! Ribuan Pesepeda Bakar Jalanan Demi HUT ke-79 yang Membara!

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur DLH, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, Camat, dan Kepala Desa untuk turun langsung ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengujian terhadap air limbah, memeriksa kelengkapan izin operasional, dan melakukan pembinaan kepada perusahaan.

Rekomendasi yang diberikan kepada PT Bukara pun serupa, yakni optimalisasi IPAL agar limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melampaui ambang batas dan tetap memenuhi baku mutu sesuai regulasi PerMen LH No. 5 Tahun 2014.

DLH: Bekerja Profesional, Tanpa Kompromi

DLH Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bersikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun, DLH juga meminta agar semua informasi yang disampaikan ke publik harus berlandaskan fakta, bukan asumsi yang bisa menyesatkan.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Tapi kami berharap semua pihak juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan publik,” ujar pejabat DLH.

DLH juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan, DLH tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Tidak ada ruang untuk kompromi dalam pengawasan lingkungan. DLH Deli Serdang akan terus bekerja secara adil dan profesional demi menjaga lingkungan dan hak masyarakat,” tutupnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam
RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias
Warga Tumpah Ruah, Pasar Murah di Tumpatan Nibung Jadi Sejarah
Bupati Aceh Timur Resmi Melantik Muntasir Age Sebagai Direktur PT ATEM Aceh Timur Energi & Mineral
Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD Susun Strategi Pengembangan Wilayah Jangka Panjang
Warga Serbu Pasar Murah Desa Sena, Harga Pangan Jauh Lebih Terjangkau
Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat
Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:10

Massa HMI Kepung DPRD Medan, Wong Chun Sen Absen, Tiga Wakil Ketua Turun Meredam

Rabu, 3 September 2025 - 14:22

RSU Mitra Guray Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kotarih, Warga Antusias

Rabu, 3 September 2025 - 03:36

Ketua DPRA Zulfadli Tuai Kontroversi, Usul Pemisahan Aceh dari Pusat

Rabu, 3 September 2025 - 02:39

Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo DPR, Gelombang Demo Tak Terbendung

Selasa, 2 September 2025 - 13:45

Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Selasa, 2 September 2025 - 13:43

Tiga Kandidat Berebut Kursi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh, Generasi Muda Jadi Harapan Baru

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 08:18

Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc.,: Selamat & Sukses atas Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80

Berita Terbaru

oplus_0

Feature dan Opini

“Cinta dan Lahan Kaki Lima Duel Epik di Pelataran Cafe Agam”

Rabu, 3 Sep 2025 - 15:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x