DLH Deli Serdang Tidak Ada Upeti, Kami Hanya Keluarkan Rekomendasi Sesuai Aturan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada upeti atau pungutan liar dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan pabrik dupa di Sunggal. DLH menyatakan, seluruh proses hanya berupa peninjauan lokasi dan pemberian rekomendasi teknis sesuai ketentuan.

Pernyataan tegas ini disampaikan DLH Kabupaten Deli Serdang menanggapi tudingan dalam kanal YouTube BBTV yang menyebut adanya dugaan praktik pungli terhadap perusahaan pabrik dupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

DLH menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

“Kami pastikan tidak ada upeti, tidak ada pungli. Yang kami lakukan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai aturan,” tegas perwakilan DLH dalam klarifikasi resmi yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT Lampion, DLH telah menurunkan tim teknis ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, DLH memberikan arahan pembinaan dan rekomendasi teknis agar perusahaan meningkatkan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya.

“Perusahaan diwajibkan mengoptimalkan fungsi IPAL agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air penerima, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” tulis DLH dalam keterangan resminya.

Kasus PT Bukara di Hamparan Perak Juga Sudah Ditindaklanjuti

Tidak hanya itu, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Bukara di Kecamatan Hamparan Perak juga sudah ditindaklanjuti dengan tindakan serupa.

Baca Juga:  Reje Kampung Pucuk Deku Klarifikasi Isu Manipulasi ADD dan Pengangkatan Perangkat: "Semua Sesuai Regulasi"

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur DLH, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, Camat, dan Kepala Desa untuk turun langsung ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengujian terhadap air limbah, memeriksa kelengkapan izin operasional, dan melakukan pembinaan kepada perusahaan.

Rekomendasi yang diberikan kepada PT Bukara pun serupa, yakni optimalisasi IPAL agar limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melampaui ambang batas dan tetap memenuhi baku mutu sesuai regulasi PerMen LH No. 5 Tahun 2014.

DLH: Bekerja Profesional, Tanpa Kompromi

DLH Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bersikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun, DLH juga meminta agar semua informasi yang disampaikan ke publik harus berlandaskan fakta, bukan asumsi yang bisa menyesatkan.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Tapi kami berharap semua pihak juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan publik,” ujar pejabat DLH.

DLH juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan, DLH tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Tidak ada ruang untuk kompromi dalam pengawasan lingkungan. DLH Deli Serdang akan terus bekerja secara adil dan profesional demi menjaga lingkungan dan hak masyarakat,” tutupnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Lapak Disapu, Ruko Disegel
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:16

Dari Trauma ke Tawa: STIK dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Darul Hasanah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:59

Lokasi Balai Bibit Ikan Dinas Perikanan Agara di Jadikan Lahan Rumput Ternak

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 05:50

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 04:06

​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:10

Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.

Senin, 16 Februari 2026 - 02:24

Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x