Disbudporapar: Tidak Ada ‘Permainan’, Kami Bekerja Sesuai Prosedur

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menegaskan, pemberian atau pun pembatalan tali asih kepada atlet berprestasi bukan merupakan keputusan dari dinas, melainkan usulan dari induk organisasi olahraga yang menaunginya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Disbudporapar, Yudy Hilmawan SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Dr Rahmi Nasution MPsi, menjawab tudingan yang menyebutkan adanya ‘permainan’ antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) dengan Disbudporapar Deli Serdang atas pembatalan pemberian tali asih kepada salah satu atlet karate Deli Serdang, Senin (13/10/2025).

“Pemberian maupun pembatalan tali asih bukanlah keputusan dari kami (Disbudporapar). Dinas hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan dan usulan resmi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jadi, tidak benar jika pembatalan itu berasal dari Disbudporapar,” tegasnya.

Dijelaskannya, Disbusporapar mendapatkan usulan berasal dari induk organisasi olahraga. Setiap usulan tersebut tetap harus diverifikasi dan disesuaikan dengan persyaratan administrasi dan data prestasi.

Baca Juga:  Kolaborasi May Day Deli Serdang Sehat

“Isu adanya ‘permainan’ dalam pembatalan pemberian tali asih tersebut tidak benar. Disbudporapar bekerja secara transparan dan sesuai prosedur administrasi. Tidak ada intervensi atau permainan dalam proses ini,” jelasnya.

Jika terjadi pembatalan, lanjut Rahmi Nasution, hal itu lebih disebabkan oleh hasil verifikasi data dan administrasi lanjutan yang dilatarbelakangi adanya surat dari FORKI yang menyatakan atlet tersebut tidak memenuhi syarat, bukan karena faktor lain.

Mekanisme pemberian tali asih dilakukan melalui tahapan, Usulan dari masing-masing induk organisasi olahraga kepada Disbudporapar.

Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi data atlet dan prestasi oleh bidang olahraga Disbudporapar

Selanjutnya, hasil verifikasi disahkan oleh induk organisasi melalui berita acara. Setelah seluruh tahapan memenuhi syarat, barulah dilakukan pemberian tali asih secara resmi dari Pemkab Deli Serdang melalui Disbudporapar.

“Jadi, secara mekanisme, pemberian tali asih adalah program pemerintah daerah melalui Disbudporapar, namun berdasarkan data dan rekomendasi dari induk organisasi olahraga,” pungkas Dr Rahmi Nasution MPsi.

Ilham  Gondrong

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06