Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI bergerak cepat melakukan asesmen terhadap 3 orang anak di Desa Lambaro Skep, Kota Banda Aceh, yang membutuhkan perlindungan khusus.selasa 14 Oktober 2025

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, SKM., M.Kes, agar setiap permasalahan sosial yang melibatkan anak segera mendapat penanganan cepat, tepat, dan humanis.

Anak tersebut diketahui memiliki ayah kandung yang berdomisili di Aceh Utara, namun karena keterbatasan ekonomi dan permasalahan keluarga, orang tua tidak mampu memberikan pengasuhan yang layak. Berdasarkan hasil asesmen, tim merekomendasikan agar anak tersebut dirujuk ke salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan perlindungan dan pengasuhan sementara.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, A.KS., M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan perlindungan anak-anak rentan di Aceh. “Asesmen ini menunjukkan sinergi dalam melindungi anak-anak terlantar agar mendapatkan perawatan yang optimal dan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga:  PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Ia menambahkan, Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap anak tersebut. “Prioritas kami adalah memastikan anak ini mendapatkan pengasuhan yang layak, pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan psikososial agar mereka dapat hidup dengan layak,” tambah Isnandar, A.KS., M.Si.

Melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmennya untuk selalu hadir melayani, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta memastikan setiap anak di Aceh tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih sayang.

Berita Terkait

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga
Data Korban Pascabencana di Bireuen Jangan Pilih Kasih
Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung
HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh
Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi
Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?
Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan
Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21

Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00

HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:20

Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:12

Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:43

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:41

Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:41

Reses DPRA Sentuh Akar Persoalan Pendidikan, Ali Basrah Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:26

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:32