Medan I Tribuneindonesia.com
Suasana panas membakar halaman depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP SU) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu siang (28/05). Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, memekakkan suasana dengan teriakan tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi besar-besaran di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Para mahasiswa menuntut aparat penegak hukum segera memeriksa dan menindak Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Paluta, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pupuk dan CCTV di seluruh desa se-Kabupaten Paluta pada tahun 2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami minta Kejatisu segera bertindak! Panggil dan periksa Kadis dan Sekdis PMD Paluta! Jangan biarkan uang rakyat dijarah oleh pejabat rakus!” tegas Tegar, Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa UINSU Medan, yang memimpin orasi dengan suara lantang.
Tegar juga menyebut Sekdis PMD Paluta sebagai aktor utama dalam pusaran dugaan korupsi tersebut. Ia menuding bahwa kekuasaan di dinas lebih banyak berada di tangan Sekdis ketimbang Kadis.
“Bupati Paluta harus segera mencopot Kadis dan Sekdis PMD! Kami curiga, Sekdis adalah otak dari skandal ini. Jangan biarkan aktor intelektual berkeliaran bebas seolah tak tersentuh hukum,” imbuh Tegar dengan nada geram.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski demikian, atmosfer tetap mencekam dengan gelombang kemarahan yang dirasakan massa terhadap lambatnya proses penegakan hukum.
Pihak Kejatisu melalui perwakilannya akhirnya turun menemui massa dan menyatakan bahwa tuntutan PMP SU akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan menelusuri dugaan korupsi ini dan memproses pihak-pihak terkait sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Kejatisu di hadapan massa.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, tak akan tinggal diam menghadapi dugaan penyelewengan dana rakyat. Isu ini pun dipastikan akan terus bergulir hingga tuntas. Tekanan publik kini berada di pundak Kejatisu: akankah mereka berani menyentuh para pejabat tinggi di Paluta?
Ilham Tribuneindonesia.com




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



