Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi, Kasatpol PP Deli Serdang Diadukan ke Bupati

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com – Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Deli Serdang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Deli Serdang resmi diadukan kepada Bupati melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas), terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara dan indikasi pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Dewan Pengurus Wilayah PPBMI (Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia) Sumatera Utara. Dalam surat pengaduan resminya, PPBMI mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mengambil langkah tegas dan objektif terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat eselon tersebut.

Dalam laporannya, PPBMI mengungkapkan bahwa tim mereka secara langsung menyaksikan aktivitas Kasatpol PP Deli Serdang bersama sejumlah anggota menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Aktivitas tersebut berupa pembersihan sebidang lahan yang menurut keterangan warga setempat merupakan milik pribadi seseorang bernama Marzuki. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat penggunaan kendaraan dinas dan personel Satpol PP seharusnya difokuskan untuk kepentingan negara dan pelayanan publik, bukan urusan pribadi.

“Kegiatan ini jelas bukan pelayanan umum. Masyarakat menilai ada indikasi kuat pemanfaatan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” demikian salah satu poin tegas dalam pengaduan PPBMI.

Tak hanya itu, Ketua PPBMI Sumatera Utara juga mengungkap adanya laporan Dumas dari warga Desa Sei Rotan (berkas terlampir), serta temuan proyek perumahan di Desa Paya Gambar yang telah dibangun selama lebih dari satu tahun namun tidak dilengkapi papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:  Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN

Ironisnya, berbagai bangunan bermasalah di wilayah Deli Serdang tersebut terkesan luput dari pengawasan. PPBMI menilai Kasatpol PP Deli Serdang cenderung “tutup mata” terhadap pelanggaran yang seharusnya menjadi ranah penindakan instansi yang dipimpinnya.

PPBMI Sumatera Utara menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Kasatpol PP Deli Serdang. Sebagai pejabat publik dan PNS senior, yang bersangkutan seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi etika, disiplin, dan integritas aparatur negara, bukan justru mempertontonkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan mencederai kepercayaan publik.

Tindakan tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan masuk ke ranah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, PPBMI secara resmi meminta Bupati Deli Serdang untuk melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan. Jika terbukti menyalahi aturan, PPBMI mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum dan disiplin hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pejabat yang menyalahgunakan jabatan harus ditindak tegas demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” tegas PPBMI.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Deli Serdang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru