TribuneIndonesia.com | Bener Meriah
Penangkapan seorang bandar sabu di Kabupaten Bener Meriah kembali memicu polemik publik setelah video pengakuan pelaku yang mengaku dibekingi oknum aparat kepolisian setempat viral di media sosial. Kasus ini sontak menimbulkan tanda tanya besar dan kian menuai sorotan tajam.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GAAN) Aceh Tengah, Yusra Efendi, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi sekaligus meruntuhkan marwah institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar persoalan pidana narkotika, tetapi sudah menyentuh ranah moral dan kehormatan institusi. Jika benar ada oknum polisi yang menjadi pelindung jaringan narkoba, maka itu merupakan ancaman serius terhadap supremasi hukum. Polisi seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan, bukan justru bersekongkol dengan kejahatan,” tegas Yusra, Jumat (29/8/2025).
GAAN Aceh Tengah mendesak Kapolda Aceh dan BNNP Aceh segera turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas dinilai bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik kotor yang merusak keadilan.
Yusra menambahkan, kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja di tengah opini publik yang terus berkembang. “Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan slogan. Kita butuh tindakan nyata, keberanian, dan integritas. Jika aparat justru menjadi beking bandar sabu, maka negeri ini berada dalam darurat moral dan hukum. Saya tegaskan, saya tidak akan diam dan akan terus memerangi narkoba dengan cara saya,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dan BNN. Publik menanti langkah konkret untuk memastikan hukum benar-benar berdiri di atas segala kepentingan.