Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

- Editor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Bener Meriah 

Penangkapan seorang bandar sabu di Kabupaten Bener Meriah kembali memicu polemik publik setelah video pengakuan pelaku yang mengaku dibekingi oknum aparat kepolisian setempat viral di media sosial. Kasus ini sontak menimbulkan tanda tanya besar dan kian menuai sorotan tajam.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GAAN) Aceh Tengah, Yusra Efendi, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi sekaligus meruntuhkan marwah institusi kepolisian.

“Ini bukan sekadar persoalan pidana narkotika, tetapi sudah menyentuh ranah moral dan kehormatan institusi. Jika benar ada oknum polisi yang menjadi pelindung jaringan narkoba, maka itu merupakan ancaman serius terhadap supremasi hukum. Polisi seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan, bukan justru bersekongkol dengan kejahatan,” tegas Yusra, Jumat (29/8/2025).

GAAN Aceh Tengah mendesak Kapolda Aceh dan BNNP Aceh segera turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Tindakan tegas dinilai bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik kotor yang merusak keadilan.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Kembali Adakan Konferensi Pers, Begini Ketentuannya

Yusra menambahkan, kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja di tengah opini publik yang terus berkembang. “Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan slogan. Kita butuh tindakan nyata, keberanian, dan integritas. Jika aparat justru menjadi beking bandar sabu, maka negeri ini berada dalam darurat moral dan hukum. Saya tegaskan, saya tidak akan diam dan akan terus memerangi narkoba dengan cara saya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dan BNN. Publik menanti langkah konkret untuk memastikan hukum benar-benar berdiri di atas segala kepentingan.

Berita Terkait

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan Rutan Kelas I Medan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:08

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:04

Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x