Diduga Ada Main di Balik Proyek! Kades dan Camat Bungkam Seribu Bahasa, GOWI Pandeglang: Jangan Sembunyikan Uang Rakyat!

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ramainya pemberitaan mengenai dugaan proyek pembangunan paving blok di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang terus menggelinding bak bola panas. Proyek yang disebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 itu kini disorot tajam karena diduga dikerjakan asal jadi dan tidak transparan dalam pengelolaan anggarannya.

Namun ironisnya, saat wartawan mencoba meminta konfirmasi, baik Mulyadi selaku Kepala Desa Pangkalan maupun Mahpudin, S.E. selaku Plt. Camat Sobang, kompak bungkam seribu bahasa. Tak satu pun memberikan tanggapan, seolah lupa bahwa keterbukaan publik adalah kewajiban, bukan pilihan.

Sikap diam para pejabat tersebut langsung memicu reaksi keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), wadah yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.

Pada Jumat (10/10/2025), Reynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak pemerintah desa dan kecamatan. Menurutnya, hal itu mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip keterbukaan yang harus dijunjung oleh pejabat publik.

“Kalau pejabat publik bungkam saat dikonfirmasi, patut dipertanyakan integritas dan transparansinya. Masyarakat berhak tahu ke mana arah penggunaan dana Banprov itu. Jangan sampai uang rakyat malah jadi ladang bancakan,” tegas Reynold dengan nada geram.

Reynold juga menambahkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak konstitusional kepada jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Oleh karena itu, sikap bungkam pejabat justru bisa dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik.

“Kami tidak menuduh tanpa bukti, tapi ketika pejabat publik menutup diri dari konfirmasi, itu bisa diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap keterbukaan informasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Opini “Wartawan Proposal”: Luka di Wajah Jurnalisme Kota Langsa

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari kecamatan dan pemerintah desa terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek paving blok itu terkesan asal jadi, tidak sesuai volume, bahkan tanpa papan informasi. Ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur pentingnya transparansi dan keselamatan kerja (K3),” papar Jaka.

Jaka menegaskan, jika dalam waktu dekat pihak desa dan kecamatan tetap memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi yang terbuka kepada publik, maka GOWI akan membawa persoalan ini ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) bahkan ke penegak hukum untuk dilakukan audit dan penyelidikan mendalam.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau memang proyek itu bersih, tunjukkan bukti dan penjelasan resminya. Tapi kalau ternyata ada permainan, maka biarlah hukum yang bicara. Jangan biarkan uang rakyat habis tanpa hasil yang layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaka juga menyinggung soal tanggung jawab moral pejabat publik.

“Pejabat publik digaji dari uang rakyat, tapi ketika ditanya soal proyek rakyat malah diam. Ini penghinaan terhadap amanah jabatan. Kalau tidak siap diawasi, jangan duduk di kursi pemerintahan,” pungkasnya dengan tajam.

Kini, sorotan publik semakin mengarah pada Kepala Desa Pangkalan dan Plt. Camat Sobang. Masyarakat menunggu, apakah keduanya akan berani buka suara menjelaskan kebenaran di balik proyek tersebut — atau justru memilih terus bersembunyi di balik tembok diam yang mencurigakan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x