Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Pemerintah Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembangunan desa dengan menyerap sepenuhnya Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dari total pagu sebesar Rp 674.786.000, seluruhnya telah disalurkan dalam dua tahap.
Tahap I sebesar Rp 346.570.800 (51,36%) dan Tahap II sebesar Rp 328.215.200 (48,64%). Tahap III hingga kini belum direalisasikan.
Sebagai desa dengan status “Berkembang,” penggunaan Dana Desa difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat. Mulai dari penanganan keadaan mendesak, layanan dasar kesehatan, pendidikan anak usia dini, hingga ketahanan pangan.
Adapun rincian kegiatan yang telah direalisasikan antara lain:
Keadaan Mendesak: Lima kali alokasi masing-masing Rp 27 juta, untuk kebutuhan mendesak desa.
Pelayanan Posyandu: Rp 59,45 juta untuk makanan tambahan balita, kelas ibu hamil, lansia, dan insentif kader.
PAUD dan Pendidikan Nonformal: Rp 4,2 juta untuk mendukung operasional dan kesejahteraan pengajar.
Informasi Publik dan Transparansi: Rp 10,7 juta untuk penyebaran informasi melalui media visual seperti baliho.
Pembangunan Sarana Kesehatan Desa: Rp 23,79 juta untuk pengadaan atau peningkatan fasilitas Posyandu dan Polindes.
Pemetaan Kemiskinan Partisipatif: Rp 5,4 juta.
Operasional Pemerintah Desa: Rp 10,991 juta.
Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 81 juta dialokasikan untuk program seperti Lumbung Desa.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa: Rp 30 juta untuk pelatihan perangkat desa.
Kepala Desa Sei Merah menyatakan bahwa penggunaan dana telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. “Kami berupaya agar setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak langsung. Mulai dari kesehatan, pangan, hingga transparansi anggaran,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Desa Sei Merah berharap menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan warga. Pemerintah desa juga terus mendorong partisipasi masyarakat agar pembangunan berjalan transparan dan berkelanjutan.(ilham)