Darurat Bencana Aceh Tenggara Terapkan Jadi Bencana Status Bencana Banjir Di 16 Kecamatan

- Editor

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara tribuneIndonesia.com

Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry menetapkan Bencana banjir Aceh Tenggara menjadi status Tanggap bencana darurat di wilayah 16 kecamatan

Penetapan status tanggap darurat tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor: 200.31./373/2025,Kamis tanggal 27 Nopember 2025

Sebagaimana disebutkan 16 kecamatan yang ditetapkan sebagai status penanganan bencana darurat tahun 2025 yaitu Kecamatan Bambel,Lawe sumur,Lawe Bulan,Tanah Alas,Darul Hasanah,Babussalam,Ketambe,BabulRahmah,BukitTusam,Semadam,Lawe Alas,Badar,Babul Makmur,Lawe Sigala-gala,Deleng Pokhison,dan Kecamatan Lauser

Dalam hal ini,Bupati Aceh Tenggara juga Mengeluarkan Surat Pernyataan bencana Alam dengan nomor:302.2/374/2025 Kamis 27 November 2025

Baca Juga:  Bupati Aceh Tenggara Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Daerah pada Pembukaan Safari Ramadhan 1447 H

Bupati Aceh Tenggara menyatakan telah terjadi bencana Alam di 16 kecamatan Aceh Tenggara pada Rabu (26/11/2025) pukul 15.31WIB.Sebanyak 73 Desa terdampak banjir

Kecamatan Bambel yaitu desa kuning 1,Lembah Haji,Pedesi,Terutung seprai,Kutabuluh,dan Desa Terutung Megare Asli,Bambel Gabungan,Biak Muli Bakhu,Terutung Payung Hilir,Tembilar Baru

Kecamatan Lawesumur, DesaKutaLesung,Setia baru,KutaBuluh,dan Desa Terutung Megare,Kecamatan Lawe Bulan, Desa LaweGaluh dan Pulonas Baru.

Berita Terkait

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi
Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
HRD Siap Perjuangkan Infrastruktur untuk Kemajuan Sabang
​Lawan Penjarahan Digital, RUU Hak Cipta Bakal Jadi Benteng Pers dari Eksploitasi AI Tanpa Izin
Edi Obama Terpilih Ketua Partai PPP Bireuen
Gelar Rapat Staf Terpadu, Kejari Bitung Rumuskan Langkah Strategis Penanganan Perkara
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Rabu, 29 April 2026 - 02:18

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Rabu, 29 April 2026 - 01:44

HRD Siap Perjuangkan Infrastruktur untuk Kemajuan Sabang

Rabu, 29 April 2026 - 01:42

​Lawan Penjarahan Digital, RUU Hak Cipta Bakal Jadi Benteng Pers dari Eksploitasi AI Tanpa Izin

Rabu, 29 April 2026 - 00:48

Gelar Rapat Staf Terpadu, Kejari Bitung Rumuskan Langkah Strategis Penanganan Perkara

Rabu, 29 April 2026 - 00:47

Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas

Selasa, 28 April 2026 - 15:24

​Pemprov Maluku Utara Luruskan Kekeliruan Data Evaluasi Kinerja Daerah

Berita Terbaru