Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

- Editor

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia.com –
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota Medan di kawasan Underpass Jalan Prof. HM. Yamin, pada Sabtu (1/11/2025). Aksi mereka sebelumnya menyebabkan padamnya lampu penerangan di sekitar lokasi.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan unggahan viral di media sosial.

Kami menerima informasi melalui akun Facebook Posmetro Medan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, yang menyebutkan adanya pencurian kabel di Underpass HM. Yamin oleh pelaku yang disebut ‘rayap besi’. Menindaklanjuti hal itu, saya bersama Panit Reskrim Ipda Marshal Sianturi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP,” ujar Iptu Khairul Fajri, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yang berada di kawasan Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. Tim Opsnal segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

Kedua pelaku, masing-masing berinisial Eko dan Andi, mengakui telah mencuri kabel listrik di Underpass HM. Yamin. Mereka beraksi bersama seorang rekan lainnya bernama Keju, yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Reskrim.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan cara memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel di dalamnya. Setelah itu, kabel dipotong menggunakan tang dan pisau cutter, lalu dibawa ke kawasan Tugu Apollo Jalan Sutomo untuk dibakar dan diambil tembaganya.

Tembaga hasil bakaran mereka jual ke seorang pengepul di Jalan Perguruan seharga Rp96.000. Uangnya kemudian mereka bagi rata, masing-masing mendapatkan sekitar Rp30.000,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Medan Timur bersama barang bukti berupa satu buah tang warna kuning-hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” pungkas Iptu Khairul Fajri.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47

MTsN 5 Bireuen Gelar Program “MTsN 5 Bireuen Berbagi”, Salurkan Paket Sembako untuk Siswa Kurang Mampu Jelang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

Pemilihan Datok Penghulu di Manyak Payed Digelar 14–15 Februari 2026, Warga Diimbau Fokus pada Kapasitas Calon

Berita Terbaru