Cegah Penyalahgunaan Anggaran di Sekolah, Kejaksaan Negeri Beltim Berikan Penyuluhan Hukum

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar, Beltim | Tribuneindonesia.com

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs se Kabupaten Belitung Timur (Beltim), terkait penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah digelar sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Narasumber dalam musyawarah ini yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Ahmad Muzayyin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta Risdy Ardiansyah selaku Kasubsi I Kejari Belitung Timur.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi dan diikuti para Kepala Sekolah se Beltim yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar, Kamis (13/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti melalui Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin mengatakan sosialisasi ini diharapkan para Kepala Sekolah di Beltim mengetahui tugas pokoknya bukan hanya sebagai pendidik di satuan pendidikan, tetapi juga sebagai pengelola anggaran dan pengambil keputusan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Beltim dalam memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Beltim dalam mengelola anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Beltim Ahmad Muzayyin.
Dalam kegiatan ini Muzayyin menjelaskan mengenai korupsi.

“Macam-macam jenis tindak pidana korupsi antara lain penggunaan dana BOS, pengangkatan jabatan kepala sekolah, penerimaan siswa baru hingga pungutan liar,” jelasnya.

Ia berharap agar kepala sekolah dan bendahara sekolah selaku pengelola dan penanggung jawab anggaran dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan sehingga terhindar terjadinya tipikor.

Baca Juga:  Dimediasi Kajari, Kisruh BKM Masjid Taqwa Gandapura berujung damai.

Disisi lain, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi mengatakan MKKS Kabupaten Beltim rutin dilaksanakan setiap bulan, dimana pada bulan Februari 2025 dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar dengan agenda sosialisasi penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah.

“Tujuan kegiatan ini antara lain membangun jejaring kerja sama antara sekolah dalam mengatasi permasalahan pendidikan, memperkuat peran sekolah dalam pengembangan kurikulum hingga pengelolaan anggaran,” ungkap Dedy.

Ia menjelaskan pemahaman yang baik tentang aspek hukum, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan sekolah, kebijakan administrasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi, sangat diperlukan.

“Kami apresiasi pihak Kejaksaan Negeri Beltim yang memberikan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah SMP/MTs di Beltim. Hal ini mengingat semakin kompleksnya tuntutan dalam dunia pendidikan saat ini sehingga kepala sekolah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang terjadi,” ungkap Dedy.

Perlu diketahui, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta pengembangan kompetensi para kepala sekolah jenjang SMP/MTs.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hingga memberikan solusi permasalahan sekolah
di satuan pendidikan yang dipimpinnya. (Chev88*)

Berita Terkait

ITL Trisakti Mewisuda 1.124 Lulusan Tahun Akademik 2024/2025, Siap Berkontribusi di Sektor Transportasi dan Logistik
RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !
Sengketa Ruko Rp 3,5 Miliar di Tanjung Morawa Memanas
Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN II Terkait Dugaan Korupsi Penjualan
Warga Alur Selebu Desak Pemkab Cabut Izin Pabrik Sawit, Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Ketenangan Warga
Pemerkosaan Bergilir di Mandailing Natal: 1 ASN PPPK Dinas PPKB Ditangkap bersama 1 Orang Temannya dan 1 Pelaku Buron Masih Dikejar !
Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:54

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 November 2025 - 13:05

Arief Martha Rahadyan Hadiri Deklarasi dan Peresmian Komunitas “I❤️Prabowo”

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Rabu, 12 November 2025 - 11:42

Deli Serdang Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Cemerlang Cegah Stunting

Rabu, 12 November 2025 - 06:39

Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas

Rabu, 12 November 2025 - 03:33

Dana Koperasi Merah Putih Sumut Diduga Disalah Gunakan, Naslindo Sirait Jadi Sorotan

Rabu, 12 November 2025 - 00:29

Pengajian Muslimah Asri di Pagar Merbau Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Iman

Selasa, 11 November 2025 - 14:29

Jambore Cabang IV Pramuka Simeulue, Wadah Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x