Bupati Deli Serdang Turun Tangan Bongkar Billboard Ilegal di Arteri Kualanamu

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketegasan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali terbukti. Jumat (22/8/2025), tiga papan reklame ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya dibongkar dalam penertiban yang disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Deli Serdang itu.

Tiga billboard milik PT Bahana Kreasi Nusantara tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah melayangkan surat peringatan. Karena tidak digubris, langkah tegas pun diambil.

“Pastinya sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin, akan kami tindak tegas. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan dengan nada mantap.

Penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum, yang diperbarui melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025. Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran serupa.

Baca Juga:  SAPA: Apresiasi Bupati Bireuen Anggaran Mobil Baru Untuk Dinas Di Tolak

Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintahannya bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS, dalam menata ruang publik, menjaga estetika kota, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

“Di Jalan Arteri saja, sudah ada 14 billboard yang dibongkar,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa total sudah 23 papan reklame ilegal ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 14 berada di Jalan Arteri, sembilan dibongkar tim terpadu, dan lima dibongkar langsung oleh pemilik. Sisanya, tujuh berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dan dua di Kecamatan Tanjung Morawa.

Penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras: Deli Serdang tidak memberi ruang bagi bangunan ilegal yang merusak tata kota. Dalam sorot lampu jalan di Arteri Kualanamu, satu per satu papan reklame raksasa itu roboh, menjadi saksi ketegasan seorang pemimpin yang berdiri di garis depan penegakan aturan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang
Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah
Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing
Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru
Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik
Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x