Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Ashari Tambunan secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (23/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ny. Jelita Asri Tambunan dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Deli Serdang.
Pengukuhan ini menandai langkah baru dan penting dalam penguatan kelembagaan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan mendasar telah terjadi dalam struktur kelembagaan Posyandu, seiring terbitnya Permendagri No.13 Tahun 2024. Kini, Posyandu tidak lagi sekadar dianggap sebagai Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM), melainkan telah ditetapkan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang setara dengan Tim Penggerak PKK.
“Struktur kelembagaan Posyandu kini disusun secara sistematis dan berjenjang, mulai dari pusat hingga ke tingkat desa. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun Posyandu yang lebih kuat secara organisasi dan memiliki arah pembinaan yang jelas,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa cakupan layanan Posyandu saat ini diperluas menjadi enam bidang layanan dasar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, Perumahan Rakyat,
Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Sosial
Dengan cakupan yang semakin luas tersebut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pengurus Posyandu dan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, kolaborasi yang erat akan memastikan program-program Posyandu berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Posyandu kini bukan sekadar tempat pelayanan, tapi juga pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam struktur terbaru, Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu telah berevolusi menjadi Tim Pembina Posyandu yang memiliki tanggung jawab pembinaan secara berjenjang. Tujuannya adalah menjadikan pelayanan Posyandu berjalan Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) serta mampu memberikan dampak yang terukur di tengah masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh Tim Pembina Posyandu untuk bekerja dengan tulus dan optimal.
“Tidak ada kerja yang berat, tidak ada kerja yang mustahil, selama kita ikhlas dan menyadari bahwa tugas ini adalah bagian dari tupoksi kita. Mari kita hadir di tengah masyarakat dengan solusi, bukan sekadar prosedur,” pungkasnya.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh para staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan, serta para tokoh masyarakat.
Ilham Tribuneindonesia.com