Bupati Bireuen Diminta Jangan Cawe-Cawe Zakat Baitul Mal

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Anggota DPRK Bireuen, Tgk Ismayadi meminta Bupati Bireuen, H Mukhlis untuk tidak terlalu cawe-cawe terhadap lembaga Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen dalam setiap bantuan yang dikelola oleh BMK setempat.

“Begitu juga anggota Baitul Mal harus berani melawan. Dana zakat di Kabupaten Bireuen tidak boleh dijadikan alat politik,” tegas Tgk Ismayadi, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Sebagai mitra kerja BMK Bireuen, Tgk Ismayadi meminta Bupati untuk memberi ruang kepada Baitul Mal agar dapat bekerja tanpa intervensi berlebihan dari pihak eksekutif.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan termasuk pada pandangan umum fraksi yang telah lalu agar dana zakat jangan dipolitisasi. Ini amanah umat, bukan alat mencari dukungan atau pencitraan. Zakat harus dikelola secara syariat dan penuh tanggung jawab,” ujar Tgk Ismayadi.

Ia juga mengingatkan bahwa bupati memang memiliki kewajiban untuk mengawasi, namun tidak sampai mengambil seluruh kewenangan teknis di dalam lembaga zakat.

“Bupati memang wajib melakukan pengawasan, itu betul. Tapi jangan semua hak-hak penunjukan dan pengaturan diambil alih. Baitul Mal juga punya tanggung jawab dan kewenangan tersendiri,” sebut Tgk Ismayadi.

Baca Juga:  Membangun Indonesia Emas 2045 Sinergi dan Inovasi untuk Kemajuan Bangsa

Ia menegaskan, peran bupati seharusnya memberi dukungan dan mensupport Baitul Mal, bukan justru mencampuri urusan teknis lembaga yang memiliki dasar hukum sendiri.

“Kita harap bupati mendukung dan mensupport penuh Baitul Mal, bukan campur tangan dan ikut mengatur sampai tunjuk-tunjuk penempatan rumah. Itu bukan bentuk dukungan, justru menghambat kemandirian lembaga,”ujarnya seraya meminta Bupati Bireuen untuk mencari ruang lain untuk bangun Bireuen sesuai pada visi misi memperbanyak bawa pulang dari jakarta.

“Biarkan Baitul Mal itu disalurukan sesuai syariah dana infaq muslim muslimah,” sebutnya.

Ia berharap kepada Baitul Mal harus lebih eksis sendiri, jangan ada alasan dengan aturan ini dan itu. Kami sudah banyak konsultasi ke daerah lain, dan mereka bisa menjalankan pengelolaan zakat dengan baik, transparan, dan profesional.

Tambah Tgk Ismayadi, ia juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat yang hingga kini sudah dimana. Ia menyebut bahwa Komisioner Baitul Mal telah menyampaikan kepada dirinya bahwa draf Perbup telah disusun, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda. (*)

Berita Terkait

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi
Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum
Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek
Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial
Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya
Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara
14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:33

BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27

DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:04

Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:59

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:54

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 Nov 2025 - 08:07