Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat bersama PT. Medco E&P Malaka guna membahas Participating Interest (PI) serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan migas tersebut. Rapat ini dihelat di Banda Aceh, Rabu, 16 April 2025.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa hak-hak daerah atas kehadiran industri migas benar-benar terpenuhi. Turut hadir Plt. Sekda, para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta perwakilan dari BPMA.

Bupati Al-Farlaky dalam paparannya menyebutkan bahwa CSR dan Participating Interest merupakan bagian dari hak daerah dan menjadi salah satu fokus pembahasan. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ingin memastikan bahwa mekanisme dan kontribusi PI berjalan secara transparan serta berdampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.

Selain PI, forum ini juga menyoroti pelaksanaan program CSR oleh PT. Medco. Pemerintah daerah menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kegiatan simbolis.

“Program CSR harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan. Kita ingin CSR yang menyentuh seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Timur,” kata Al-Farlaky.

Ia menilai penyaluran CSR oleh Medco selama ini masih dikelola secara internal oleh perusahaan. Oleh sebab itu, Bupati meminta agar ke depan pengelolaan CSR dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan di wilayah Aceh Timur.

“Sejauh ini, sasaran CSR masih berada di kawasan lingkar tambang dan dikelola langsung oleh perusahaan. Ke depan, kami harap pengelolaannya dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  TKN Desak Wali Kota Medan Copot Lurah Tegal Sari II: Pelayanan Buruk dan Sikap Arogan Jadi Sorotan

Untuk memastikan pengelolaan CSR ke depan tidak menimbulkan persoalan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan membentuk tim CSR dan PI. Tim ini akan bekerja maksimal untuk memetakan seluruh program agar benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap adanya sinergi yang lebih kuat serta komitmen berkelanjutan dari perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin membangun Kabupaten Aceh Timur. Teman-teman Medco semoga tidak salah menerjemahkannya. Untuk lima tahun ke depan, saya minta dukung saya. Tinggalkan dinamika yang ada, persoalan-persoalan lama. Bantu saya dengan kepemimpinan baru, era baru, semangat baru untuk pembangunan daerah,” tegas Al-Farlaky.

Sementara itu, PT. Medco memaparkan pendekatan keberlanjutan yang menjadi dasar pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Perusahaan mengacu pada indikator Sustainability KPI for Local Communities yang mencakup pemetaan sosial dan pemangku kepentingan, pengukuran tingkat penerimaan sosial (Social License to Operate), serta penghitungan dampak sosial dari program (Social Return on Investment).

PT. Medco juga menjelaskan lima pilar utama program pengembangan masyarakat yang mereka jalankan, yakni: pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, dan infrastruktur.

Pihak perusahaan turut menyampaikan komitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, termasuk mendukung visi pembangunan baru dan berkelanjutan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, demikian disampaikan General Manager PT. Medco E&P Malaka.(***)

Berita Terkait

Diduga Manfaatkan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi, Kasatpol PP Deli Serdang Diadukan ke Bupati
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Kepastian Hukum Peternak Unggas
Percepatan Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Kemenhan RI, Melalui Kolonel CZI Sulistyo Gunawan,Telah Bangun 250 Unit Sumur Bor Untuk Kebutuhan Masyarakat.
Deli Serdang Resmi Punya Skatepark Standar Nasional
Tidak Adanya Transparansi Dana Desa  Masyarakat Paksa Pemdes LANTIK Gelar MDST Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025
Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin
Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Datun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:12

Langgar UU Bangunan dan Pangan, Dapur MBG di Pandeglang Diduga Bermasalah

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 12 Januari 2026 - 15:16

Anggaran BUMDes dan Ketapang 2023–2025 Diduga Tak Transparan, Camat Munjul Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Senin, 12 Januari 2026 - 14:35

PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 13:53

Ade Muksin Bantah Tuduhan Penipuan Warga Malaysia, Tegaskan Dirinya Korban Pencatutan Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Empat Hari Diguyur Hujan, Tujuh Desa di Kecamatan Patia Terendam Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 13:03

Diduga Tipu Warga Malaysia, Ketua PWI Bekasi Gunakan KTA PPWI Palsu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:01

Lembaga Organisasi GBNN Aceh Tenggara Apresiasi Kepada Bupati H.M.Salim Fakhry.,SE.M.M Mendatangkan Menteri PUPR Untuk KeDua Kalinya.

Berita Terbaru

Kriminal

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Selasa, 13 Jan 2026 - 01:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x