Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat bersama PT. Medco E&P Malaka guna membahas Participating Interest (PI) serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan migas tersebut. Rapat ini dihelat di Banda Aceh, Rabu, 16 April 2025.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa hak-hak daerah atas kehadiran industri migas benar-benar terpenuhi. Turut hadir Plt. Sekda, para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta perwakilan dari BPMA.

Bupati Al-Farlaky dalam paparannya menyebutkan bahwa CSR dan Participating Interest merupakan bagian dari hak daerah dan menjadi salah satu fokus pembahasan. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ingin memastikan bahwa mekanisme dan kontribusi PI berjalan secara transparan serta berdampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.

Selain PI, forum ini juga menyoroti pelaksanaan program CSR oleh PT. Medco. Pemerintah daerah menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kegiatan simbolis.

“Program CSR harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan. Kita ingin CSR yang menyentuh seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Timur,” kata Al-Farlaky.

Ia menilai penyaluran CSR oleh Medco selama ini masih dikelola secara internal oleh perusahaan. Oleh sebab itu, Bupati meminta agar ke depan pengelolaan CSR dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan di wilayah Aceh Timur.

“Sejauh ini, sasaran CSR masih berada di kawasan lingkar tambang dan dikelola langsung oleh perusahaan. Ke depan, kami harap pengelolaannya dapat melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Group Saidul Qura’ Gampong Adan Kecamatan Mutiara Timur Juara I di Event Perlombaan Gema Takbir Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M

Untuk memastikan pengelolaan CSR ke depan tidak menimbulkan persoalan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan membentuk tim CSR dan PI. Tim ini akan bekerja maksimal untuk memetakan seluruh program agar benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap adanya sinergi yang lebih kuat serta komitmen berkelanjutan dari perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin membangun Kabupaten Aceh Timur. Teman-teman Medco semoga tidak salah menerjemahkannya. Untuk lima tahun ke depan, saya minta dukung saya. Tinggalkan dinamika yang ada, persoalan-persoalan lama. Bantu saya dengan kepemimpinan baru, era baru, semangat baru untuk pembangunan daerah,” tegas Al-Farlaky.

Sementara itu, PT. Medco memaparkan pendekatan keberlanjutan yang menjadi dasar pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Perusahaan mengacu pada indikator Sustainability KPI for Local Communities yang mencakup pemetaan sosial dan pemangku kepentingan, pengukuran tingkat penerimaan sosial (Social License to Operate), serta penghitungan dampak sosial dari program (Social Return on Investment).

PT. Medco juga menjelaskan lima pilar utama program pengembangan masyarakat yang mereka jalankan, yakni: pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, dan infrastruktur.

Pihak perusahaan turut menyampaikan komitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, termasuk mendukung visi pembangunan baru dan berkelanjutan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, demikian disampaikan General Manager PT. Medco E&P Malaka.(***)

Berita Terkait

“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”
Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 
Ismail,SE,I Wabup ATAM serahkan SK kepada CPNS dan PPPK.
Persatuan Agen Kakao Aceh Timur dibawah Naungan PT Hasil Bumi Raya Mandiri
Rapat Paripurna Laporan LKPJ Pemda Aceh Tamiang Tahun 2024
Pengamat Ekonomi Sebut Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah Tak Responsif Pada Pengelolaan Industri Kopi Gayo
DPP LSM PKN, Demo Tolak Honorer 2024-2025, DI DPRD Tingkat ll Deliserdang, Tidak Sesuai UU 20 Tahun 2023
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:23

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:00

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:49

HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00

GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:04

Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:39

Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Kriminal dan Narkoba

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:29

Headline news

Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x