Bupati Aceh Tenggara Belum Beri Penjelasan, Tindak Lanjut Putusan MA Diserahkan ke Sekda

- Editor

Senin, 1 Juni 2026 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com | Kutacane– Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai sengketa lahan SD Negeri Kampung Nangka.

Saat dihubungi wartawan pada Senin (1/6/2026), Bupati tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

“Coba konfirmasi ke Pak Sekda saja,” ujar Bupati Salim Fakhry singkat.

Pernyataan tersebut muncul setelah berkas putusan Mahkamah Agung terkait sengketa lahan SD Negeri Kampung Nangka sebelumnya telah diserahkan kepada ADC (Ajudan) Bupati Aceh Tenggara oleh kuasa hukum pihak pemilik lahan.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 476 PK/Pdt/2023 telah menyatakan bahwa lahan seluas ±2.418 meter persegi di Jalan Tenembak Juhar, Kecamatan Lawe Bulan, merupakan milik sah Darwin Israil bersama keluarganya berdasarkan Surat Jual Beli tertanggal 2 Oktober 1975.

Meskipun putusan tersebut telah inkracht, hingga kini publik masih menunggu sikap dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Juga:  Drs. Isa Alima Prihatin: Gagal Raih Emas di STQH Nasional 2025, Aceh Harus Segera Introspeksi Diri

Respons Bupati yang mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan kepada Sekda menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun itu kini memasuki fase penting setelah putusan Mahkamah Agung diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Sejumlah kalangan menilai, komunikasi yang terbuka dari pemerintah daerah sangat diperlukan guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, persoalan tersebut menyangkut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara masih diupayakan untuk dimintai keterangan terkait langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah menyikapi putusan Mahkamah Agung tersebut.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, surat terkait putusan tersebut telah melalui proses disposisi dari Bupati kepada Sekda, Asisten I, hingga Bagian Hukum, dan telah kembali ke meja Bupati untuk ditelaah. Namun hingga saat ini putusan tersebut dikabarkan belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

​Peringati Hari Lahir Pancasila, Pelindo Regional 4 Bitung Tekankan Pentingnya Merawat Keberagaman
​Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bitung: Wakil Walikota dan Dandim Tegaskan Sinergitas Kawal Ideologi Negara
​Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Bitung Ajak Personel Jadikan Pancasila ‘Bintang Penuntun’
Pimpin Upacara Pancasila 2026, Heddry Yadi Ingatkan Persatuan dalam Tugas Pemasyarakatan
Respon Cepat, Jasa Raharja DKI Jakarta Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Matraman
Respon Cepat, Jasa Raharja DKI Jakarta Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Matraman
​Patroli Dini Hari di Pateten Dua, Team Tarsius Gagalkan Potensi Kriminalitas Remaja Bersenjata
Keselamatan dan Konektivitas Jadi Fokus, BPJN Aceh Tangani Dampak Kerusakan Jembatan Enang-Enang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:45

Aset Desa Kuta Buluh Raib? Ketua LSM WGAB Syamsul Bahri Desak Audit Total, Warga Pertanyakan Ke Mana Inventaris Desa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23

Pancasila Menyatukan Keberagaman, Batang Kuis Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00

Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di uji ! Bupati minta tak ada Ruang bagi Intimidasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:03

Lom Lom: Lulusan Harus Unggul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:20

Camat Batang Kuis Apresiasi Pentas Seni Methodist 2026, Dorong Pengembangan Talenta dan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:14

Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:46

WTP Kedelapan Tegaskan Disiplin Fiskal Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di uji ! Bupati minta tak ada Ruang bagi Intimidasi

Senin, 1 Jun 2026 - 08:00