BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera menyalurkan seluruh dana transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Aceh melalui Bank Aceh Syariah. Desakan ini muncul buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan.

Aceh merupakan daerah dengan status Otonomi Khusus, yang telah menerapkan sistem keuangan berbasis syariah secara menyeluruh. Seluruh bank konvensional tidak lagi diizinkan beroperasi, dan BSI menjadi satu-satunya bank milik negara (BUMN) yang masih memiliki jaringan luas di wilayah Aceh. Namun, kasus yang mencuat belakangan ini membuat publik mempertanyakan komitmen BSI terhadap prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

Kasus yang kini viral di media massa bermula dari pembukaan rekening atas nama tiga koperasi di Kabupaten Pidie Jaya, yaitu Kelompok Tani P3A Andesra, P3A Usaha Bersama, dan P3A Mufakat Jaya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum ketiga kelompok tani tersebut, ditemukan kejanggalan karena buku tabungan dikuasai oleh pihak lain, bukan oleh nama yang tertera dalam rekening.

Dana yang dikirim oleh Balai Wilayah Sungai Aceh berasal dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai bantuan maksimal Rp195 juta per kelompok tani. Dana tersebut seharusnya ditransfer dalam dua tahap—70 persen dan 30 persen—dan dikelola langsung oleh kelompok tani penerima. Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek dikerjakan oleh pihak kontraktor, sementara kelompok tani hanya menjadi penonton.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Dinkes Aceh Tamiang “Lempar Jabatan”, Ada Apa dengan Kadinkes?

“Masalah besarnya, kenapa pemilik rekening tidak dapat menarik dana yang dikirim pemerintah pusat? Ini sudah merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh BSI Cabang Ahmad Dahlan,” tegas Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi, TTI meminta Menteri Keuangan memberikan sanksi tegas terhadap BSI, dengan mengalihkan seluruh penyaluran dana APBN tahun 2026 melalui Bank Aceh Syariah.

“Bank Aceh Syariah layak diberikan kepercayaan penuh, karena merupakan lembaga keuangan daerah yang sudah teruji dan memiliki pengawasan ketat dari OJK serta BI. Sebagai bank milik daerah otonomi khusus, wajar jika Bank Aceh diberi keistimewaan dalam pengelolaan dana publik,” tambah Nasruddin.

Per Juni 2025, Bank Aceh Syariah tercatat memiliki aset senilai Rp29,8 triliun dan membukukan laba sebesar Rp287,45 miliar berdasarkan laporan InfoBank edisi September 2025. Data ini menunjukkan bahwa Bank Aceh termasuk dalam kategori bank sehat dan terpercaya.

TTI juga mendorong Pj Gubernur Aceh untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, guna mempertegas komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui Bank Aceh Syariah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis perbankan, tapi menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah di Aceh,” tutup Nasruddin Bahar. (My)

Berita Terkait

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
KAL Patola VIII-27 Dikerahkan dalam Operasi SAR Kapal MT Mika Zain Terbakar di Perairan Bitung
Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
PAJAK KAMI DITAGIH SAMPAI KE LIANG LAHAT, TAPI HAK KORBAN BANJIR DIABAIKAN?” PEPABRI, PENA PUJAKESUMA DAN TAMPERAK SOROT BANTUAN REHAB RUMAH ACEH TAMIANG
Terpusat di Jakarta Secara Hibrida: Menkum RI Pimpin Penyerahan SK Kewarganegaraan Nasional yang Hubungkan Daerah dan Luar Negeri
Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir
Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 01:12

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Minggu, 1 November 2026 - 12:08

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 10:24

PAJAK KAMI DITAGIH SAMPAI KE LIANG LAHAT, TAPI HAK KORBAN BANJIR DIABAIKAN?” PEPABRI, PENA PUJAKESUMA DAN TAMPERAK SOROT BANTUAN REHAB RUMAH ACEH TAMIANG

Minggu, 1 November 2026 - 06:56

Terpusat di Jakarta Secara Hibrida: Menkum RI Pimpin Penyerahan SK Kewarganegaraan Nasional yang Hubungkan Daerah dan Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:57

Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Altin Abraham Tumengkol SIP, M.Si, Saat membawakan Sambutan di HUT Ke-94 Wanua Apela Kec. Ranowulu. (ft. kadis kominfo bitung)
‎

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Semarak HUT ke-94 Wanua Apela: Kadis Kominfo Bitung Ajak Warga Jaga Warisan Budaya

Senin, 2 Nov 2026 - 01:23