L
Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (2/9/2025). Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan Entry Meeting berlangsung secara virtual dan diikuti oleh sejumlah daerah di Sumatera Utara dengan jenis pemeriksaan berbeda. Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa tahap awal pemeriksaan ini penting untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dengan pemerintah daerah.
“Entry meeting ini bertujuan menyatukan pemahaman terkait ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan. Tahap ini masih merupakan pemeriksaan pendahuluan,” jelas Paula Henry secara virtual.
Ruang Lingkup Pemeriksaan
Di Deli Serdang, pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari dan akan ditutup dengan Exit Meeting pada 19 September 2025.
Komitmen Pemkab Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyambut baik langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi juga sarana penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh tata kelola PAD, terutama setelah berlakunya hubungan keuangan pusat dan daerah, serta peran PAD dalam memperkuat kemandirian fiskal,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia berharap pemeriksaan ini mampu menilai efektivitas strategi optimalisasi PAD melalui ekstensifikasi, intensifikasi, penguatan basis data, peningkatan SDM, serta kerja sama dan pengawasan. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga diharapkan bisa mengidentifikasi potensi, target, serta realisasi kinerja PAD di Kabupaten Deli Serdang.
“Manfaat lain yang kami harapkan dari pemeriksaan ini adalah gambaran pengelolaan risiko fraud dalam optimalisasi PAD, sekaligus menemukan akar permasalahan dari hambatan yang ada, sehingga BPK bisa memberikan rekomendasi strategis,” tambahnya.
Ajak OPD Kooperatif
Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, khususnya yang terkait langsung dengan PAD, harus bersikap terbuka dan kooperatif kepada Tim BPK RI.
“Saya yakin dengan kerja sama erat dan komitmen kuat dari kita semua, manfaat pemeriksaan ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan PAD Kabupaten Deli Serdang di masa mendatang,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Nancy Dwi Sari Simanungkalit, didampingi Pengendali Teknis Netty Ratna Julia Sinaga, beserta anggota tim lainnya. Turut hadir Kepala OPD, Dirut RSUD Haji Amri Tambunan, dan para camat.
Ilham Gondrong