Berikut 16 Item Anggaran Yang Di Pangkas Besar-besaran Oleh Presiden Prabowo

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Presiden Republik Indoensia H.Prabowo Subianto mengeluarkan intruksi yang mengejutkan diawal pemerintahannya. Intruksi nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Melalui intruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan angagran besar-besaran pada APBN 2025. Penghematan anggaran besar-besaran tersebut hingga sebesar Rp. 306,69 Triliun. Dan sekitar Rp. 256,1 Triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementrian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres Presiden Prabowo tersebut. Nantinya surat tersebut akan disebar kepada seluruh Menteri dan kepala lembaga. Surat ini juga ditujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Didalam surat tersebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Berikut 16 pos anggaran yang harus dihemat kementrian dan lembaga menurut SE yang dikeluarkan tersebut :
1. Alat tulis kantor (ATK) : 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir : 75,9 persen.
3. Sewa Gedung, kendaraan, dan peralatan : 73,3 persen
4. Belanja lainnya : 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial : 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas : 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis : 51,5 persen.
8. Jasa konsultan : 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya : 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi : 40 persen
11. Infrastruktur : 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan tekhnis (Bimtek) : 29 persen.
13. Peralatan dan mesin : 28 persen.
14. Lisensi aplikasi : 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah : 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan :10,2 persen. (Sumber detikfinance)

Baca Juga:  PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 105 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x