Begal Mencekam di Sunggal: 5 Ditangkap, 1 Ditembak, 2 Masih Berkeliaran

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Warga Sunggal dihantui teror begal yang kian meresahkan. Setelah serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan dengan keji dan penuh perencanaan, Unit Reaksi Cepat Satuan Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus lima pelaku sadis yang telah berulang kali menebar ketakutan di jalanan.

Kelima pelaku yang kini telah ditangkap yakni Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela. Salah satu dari mereka bahkan terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Namun, ancaman belum berakhir. Dua tersangka lainnya, yang disebut sebagai otak dan eksekutor utama, masih berkeliaran dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Dafa (19) dan Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias Leo (17). Polisi kini memburu keduanya secara intensif.

Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025), menjelaskan bahwa para pelaku sudah lama menjadikan kekerasan sebagai pola kejahatan. Dua laporan polisi menunjukkan bahwa mereka menyerang korban Muhammad Riski Syahputra (21) pada 5 Mei 2025 dan Bagas Fahrezi Wahono (18) pada 17 Mei 2025, di Jalan Gatot Subroto Medan.

Baca Juga:  Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Pelaku merampas sepeda motor dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil rampasan dan satu unit handphone milik korban.

“Pelaku menyusun aksi mereka dengan sangat rapi. Dalam waktu hanya seminggu, mereka melancarkan dua aksi brutal yang menebar teror di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Rudi.

Kepada para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengajak warga untuk memanfaatkan program Polisi Masyarakat (Polmas).“Berita ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Jangan sampai kita menjadi korban atau bahkan pelaku. Aksi-aksi seperti ini bukan hanya kriminal, tapi teror yang menghantui warga, terutama pengguna jalan malam hari,” pungkasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram
Kabur Saat Pengembangan Kasus, Pencuri 28 Laptop Ditembak Polisi di Medan
Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak
Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x