Kutacane |TribuneIndonesia.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tenggara menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Mitra Kerja yang diikuti sebanyak 80 peserta, Senin (22/9/2025). Acara ini bertujuan mempererat sinergi antar-lembaga serta memperkuat kapasitas pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhri, MM, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Julhendrik, S.I.K. (atau perwakilannya), Dandim 0108/Aceh Tenggara Letkol Arya (atau perwakilannya), serta Ketua Bawaslu Aceh Dian bersama jajaran staf.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhri menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas politik pasca-pemilu. Ia mengingatkan bahwa masa kompetisi politik telah usai dan baru akan dimulai kembali pada 2029 mendatang.
“Sekarang bukan lagi masa berkompetisi politik. Mari kita ikuti aturan yang ada agar penyelenggaraan pemilu sukses dan terhindar dari pelanggaran. Aturan sudah jelas, baik dari undang-undang maupun qanun Aceh. Tinggal bagaimana kita mematuhinya,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung Bawaslu dalam meningkatkan kinerja dan sistem pengawasan. Menurutnya, penguatan kelembagaan Bawaslu penting demi menciptakan demokrasi yang sehat di Aceh Tenggara.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung pentingnya regenerasi kepemimpinan. Ia mencontohkan lima pelajar berprestasi dari SMP Negeri 1 Kutacane yang berhasil lolos menjadi taruna STPDN. Hal ini disebut sebagai bukti bahwa generasi muda Aceh Tenggara memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin masa depan.
“Generasi muda kita harus disiapkan sejak dini agar kelak mampu menjadi pemimpin yang berintegritas. Penguatan kelembagaan seperti yang dilakukan Bawaslu hari ini juga menjadi bagian dari investasi untuk masa depan,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Aceh, Dian, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif antara Bawaslu dan peserta mitra kerja, membahas strategi pengawasan serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu di tingkat lokal. (Gani)

















