Babi Masuk Kampung, Pemkab Turun Tangan

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akhirnya turun tangan menyikapi keberadaan peternakan babi yang “nyasar” ke tengah permukiman warga di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV dan IV-A, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bukan tanpa sebab. Aktivitas peternakan babi di tengah pemukiman ini sudah lama menjadi duri dalam daging warga. Bau menyengat, limbah mengalir tanpa permisi, dan air sumur warga ikut “kena imbas”. Singkat kata, warga tak hanya berbagi tembok dengan kandang, tapi juga terpaksa berbagi aroma.

Melalui Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim Hutabarat, bersama personel Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Pemkab memberikan surat teguran sekaligus imbauan agar peternakan babi tersebut segera dipindahkan dari kawasan permukiman. Turut mendampingi, Kepala Dusun IV, Risman Rizaldi.

“Ini bukan soal benci ternak, tapi soal tempat,” ujar salah satu petugas di lokasi. Sebab, kandang babi memang bukan didesain untuk bertetangga akrab dengan dapur warga.

Keluhan warga pun mengalir seperti limbah yang tak diundang. Seorang warga berinisial P/G (28) mengaku air sumurnya kini berbau menyengat dan tak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau mau mandi saja mikir dua kali. Bau-nya itu lho, bikin sarapan langsung batal,” keluhnya setengah serius, setengah pasrah.

Baca Juga:  Gubernur Gorontalo Imbau Masyarakat Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Pemkab Deli Serdang menegaskan, aktivitas peternakan babi di kawasan tersebut melanggar ketentuan tata ruang. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, khususnya Pasal 57 ayat (2) huruf a, yang menyebutkan bahwa peternakan babi hanya diperbolehkan secara terbatas di wilayah tertentu, yakni Kecamatan Sibiru-biru dan STM Hilir.

Artinya jelas: kalau kandang babi berada di tengah permukiman padat, itu bukan “usaha dekat konsumen”, melainkan “usaha dekat masalah”.

Melalui surat imbauan tersebut, pemerintah berharap pemilik ternak segera memindahkan peternakannya ke lokasi yang sesuai aturan. Bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga demi kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ketenteraman warga yang selama ini terpaksa menghirup “aroma peternakan” setiap hari.

Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli bersama Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak main hakim sendiri. Kepada pemilik ternak, pemerintah mengingatkan agar mematuhi Perda yang berlaku.

ternak boleh, usaha silakan, tapi jangan sampai warga jadi korban. Karena kalau sudah urusan bau dan air sumur, kesabaran warga pun punya batas. Dan ketika kesabaran habis, yang tersisa biasanya bukan lagi gelak, tapi geleng kepala.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru