Deli Serdang I TtribuneIndonesia.com–Dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi kembali di kabupaten deli serdang.
Seorang anak perempuan mawar nama samaran,di duga menjadi korban kebiadapan ayah tirinya sendiri sejak masi duduk di bangku sekolah dasar.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar tahun 2022,saat korban masi berusia sekitar 13 tahun dan bersetatus sebagai pelajar SD, yang ada di kabupaten Deli Serdang.korban tidak berani menceritakan kejadian yang di alami kepada siapapun karena rasa takut dan tekanan Psikologis.
meurut keterangan keluarga, Saptu 23 Januari 2026,perbuatan bejat tersebut dilakukan ayah tiri korban berulang kali,terutama pada lama hari ketika ibu kandung pergi bekerja sebagai penjual nasi goreng.pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi nya.
Kasus ini baru terungkap setelah korban duduk di bangku SMP kelas III.pihak keluarga mulai.menaru curiga karna korban menunjukan perubahan prilaku yang mencolok,seperti sering melamun,pendiam,dan tampak menyimpan sesuatu yang di rahasiakan.
Merasa ada yang tidak beres,pihak.keluarga,termasuk kakek korban,akhirnya melakukan pendekatan dan meminta korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.dalam kondisi emosional,korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya telah di cabuli dan di porkosa oleh ayah tirinya ,dengan dugaan perbuatan di lakukan lebih dari 10 kali
Setelah pengakuan tersebut terungkap terduga pelaku SH 60 tahun,di ketahui langsung meninggalkan rumah melarikan diri dari wilayah kabupaten Deli Serdang menuju kota medan Sumatar Utara.
Pihak keluarga akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib dan segera meminta menagkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Ilham Gondrong













