Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 5.000 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumut–Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sejak awal tahun.

Di awal Tahun 2026 ini, Polda Sumatera Utara langsung menunjukkan komitmen nyata memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (2/1/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran dan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga:  Keuchik Keude Birem Bantah Dituduh Dalang Melakukan Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan target. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Dari tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawanya, petugas menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar lima kilogram bruto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan di atasnya guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Polsek Sunggal Ringkus Dua Residivis Jambret
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00

​Wakapolda Sulut dan Wali Kota Bitung Gelar Panen Jagung Serentak di Matuari

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:09

Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39

Angin Kencang Terjang Bitung, Kapolsek Matuari Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Kelurahan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:19

Tangis Kecil Pagi Itu, Dijawab Kepedulian Polisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:41

Bireuen Jadi Daerah Pertama di Aceh Bangun Hunian Tetap Pascabencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45

HRD Tinjau Jembatan Pante Lhoong yang Putus Diterjang Banjir, Warga Berharap Dibangun Jembatan Bailey

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:42

Sahuti Permintaan Warga, Pemerintah Bireuen Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir.

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:03

​Bahu-Membahu di Bahu Sondang: Personel Ditsamapta Polda Sulut Percepat Evakuasi Pasca-Banjir Sitaro

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Proyek Akhir Tahun dan Anggaran yang Terus Berulang

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:08