​Api Cepat Padam, Kebakaran di Matuari Bitung Dipicu Kelalaian Bakar Sampah Sembarangan

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Peristiwa kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, menyusul adanya informasi dari warga setempat. Senin (20/10/25)

Respons cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian, di mana Tim Patroli yang dipimpin langsung oleh Panit Lantas IPDA Ronny Wangkanusa segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi dan mengambil langkah penanganan.

Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

​Awal mula insiden terungkap setelah dilakukan penelusuran. Api yang membesar ternyata dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum warga yang membakar sampah secara sembarangan.

Praktik membakar sampah ini mengakibatkan api dengan cepat merembet ke area rumput alang-alang di sekitarnya, sehingga kobaran api menjadi besar dan berpotensi meluas.

​Upaya pemadaman api dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Bitung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

Baca Juga:  Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Berkat kesigapan petugas dan dukungan armada, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya, mencegah kerusakan yang lebih parah pada lingkungan sekitar.

​Meskipun tidak ada korban jiwa ataupun kerugian materiil yang tercatat akibat kejadian ini, Panit Lantas IPDA Ronny Wangkanusa menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat.

Ia meminta agar seluruh warga tidak lagi melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

Tindakan ini dinilai sebagai pemicu utama yang sangat berisiko menimbulkan bencana kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering.

​”Dimohon kepada seluruh warga masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran,”

tegas IPDA Ronny, menekankan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian kolektif.

Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif agar insiden serupa yang disebabkan kelalaian dalam mengelola sampah tidak terulang di masa mendatang. (Kiti)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru