Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Peristiwa kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, menyusul adanya informasi dari warga setempat. Senin (20/10/25)
Respons cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian, di mana Tim Patroli yang dipimpin langsung oleh Panit Lantas IPDA Ronny Wangkanusa segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi dan mengambil langkah penanganan.
Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Awal mula insiden terungkap setelah dilakukan penelusuran. Api yang membesar ternyata dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum warga yang membakar sampah secara sembarangan.
Praktik membakar sampah ini mengakibatkan api dengan cepat merembet ke area rumput alang-alang di sekitarnya, sehingga kobaran api menjadi besar dan berpotensi meluas.
Upaya pemadaman api dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Bitung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Berkat kesigapan petugas dan dukungan armada, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya, mencegah kerusakan yang lebih parah pada lingkungan sekitar.
Meskipun tidak ada korban jiwa ataupun kerugian materiil yang tercatat akibat kejadian ini, Panit Lantas IPDA Ronny Wangkanusa menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat.
Ia meminta agar seluruh warga tidak lagi melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Tindakan ini dinilai sebagai pemicu utama yang sangat berisiko menimbulkan bencana kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering.
”Dimohon kepada seluruh warga masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran,”
tegas IPDA Ronny, menekankan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian kolektif.
Peringatan ini disampaikan sebagai langkah preventif agar insiden serupa yang disebabkan kelalaian dalam mengelola sampah tidak terulang di masa mendatang. (Kiti)















