Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu Soroti Dugaan Penjualan Barang Elektronik Ilegal oleh Luna Elektronik

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Lembaga Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu yang diketuai oleh M. Rapa mengungkapkan dugaan adanya praktik penjualan barang elektronik ilegal oleh toko Luna Elektronik, yang berlokasi di Komplek MMTC Blok C38, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025), M. Rapa menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan bahwa toko tersebut menjual barang-barang elektronik yang tidak membayar pajak dan diduga berasal dari impor ilegal.

“Kami menduga Luna Elektronik tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang dan menjual barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aliansi juga menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan resmi seperti:B

uku Manual dan Kartu Garansi (MKG) Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)N omor Pendaftaran Barang (NPB)

Barang-barang itu juga dinilai tidak memenuhi ketentuan Registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk dalam sektor perdagangan berbasis risiko.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-79 Deli Serdang: DPRD Hadiri Jalan Santai, Donor Darah & Pengobatan Gratis di Alun-Alun Pemkab

Aliansi mendesak aparat berwenang, termasuk Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jika benar terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, baik administratif maupun pidana,” tambah Rapa.

Dampak Barang Ilegal

Menurut Aliansi, masuknya barang elektronik ilegal dapat merugikan negara karena hilangnya potensi pajak seperti:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi penjualan

Selain itu, barang dengan standar rendah juga dinilai membahayakan konsumen dan mengancam industri elektronik dalam negeri.

M. Rapa menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Permintaan Tindakan Tegas

Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu menghimbau agar Pemkab Deli Serdang mengambil langkah tegas demi perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah
Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal
Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:19

Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x