Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Takengon 

Dugaan penyimpangan pada proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup senilai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 terus menuai gelombang kritik. Setelah sorotan publik terkait lemahnya pondasi dan dugaan pembangunan asal jadi, kini giliran Aliansi Anti Korupsi Indonesia (AAKI) yang mendesak evaluasi menyeluruh.

Koordinator AAKI, Ruhdi Sahara, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut langsung penggunaan uang negara. Menurutnya, indikasi lemahnya kualitas bangunan merupakan sinyal adanya praktik penyimpangan serius yang bisa masuk kategori tindak pidana korupsi.

 “Kami mencium dugaan kuat adanya praktik korupsi pada proyek revitalisasi ini. Anggaran Rp 2,4 miliar bukan jumlah kecil. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jelas negara dirugikan. Karena itu pihak terkait wajib melakukan evaluasi total,” tegas Ruhdi Sahara kepada wartawan, Selasa (29/8/2025).

AAKI meminta Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit teknis maupun audit keuangan secara transparan. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah dana negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya atau justru terjadi praktik penyimpangan dalam proses pelaksanaan.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada level opini. Aparat harus bergerak cepat melakukan investigasi, karena yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan layak. Jangan sampai menunggu bangunan itu runtuh baru sadar ada masalah,” tambah Ruhdi.

Selain mendesak DPRK Aceh Tengah melakukan pengawasan ketat, AAKI juga menekankan pentingnya keterlibatan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan. Menurut Ruhdi, praktik korupsi di sektor pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, karena menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Jika dugaan pembangunan asal-asalan terbukti, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi sebuah kejahatan terhadap fasilitas generasi bangsa. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Sejumlah aktivis pendidikan dan pegiat LSM di Aceh Tengah juga menyuarakan hal senada, menilai kasus ini harus ditangani serius. Mereka menegaskan, proyek revitalisasi yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan asal jadi.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Pihak Tribune Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum maupun evaluasi yang tuntas. Publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Reporter: Dian Aksara
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13

Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x