Bitung | Tribuneindonesia.com – Kepolisian Resor Bitung menggelar dialog interaktif bersama pemerintah kelurahan dan warga masyarakat di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Kamis (05/11/26).
Kegiatan ini berfokus pada pembahasan persoalan pengangguran, (Poliran) penyediaan peluang kerja, hingga upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Bitung, Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan program Polisi Bersama Masyarakat Peduli Pengangguran guna menekan angka kriminalitas yang bersumber dari masalah sosial.
Pertemuan tersebut untuk menyerap aspirasi warga secara mendalam.Sejumlah pejabat kepolisian turut mendampingi Wakapolres, di antaranya Kasat Binmas Iptu Jeny Makawimbang dan Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Yuliati Gobel, S.Ak., bersama personel Polres Bitung lainnya.
Tampak hadir pula Bhabinkamtibmas Bripda Agus Lukman Khakim, Ketua LPM RI Kelurahan Wangurer Suharjan Wirodimedjo, serta Bendahara DPW Sulut Lembaga Analis HAM Sartika Manuel bersama para kepala lingkungan dan warga setempat.
Dalam wacana ketertiban lingkungan, Kompol Bartholomeus Junov Dambe menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong oleh kalangan pemuda yang sering memicu kegaduhan.
Ia mencontohkan keberhasilan salah satu desa di wilayah Minahasa yang menerapkan kesepakatan lokal untuk menertibkan kendaraan bising secara mandiri.
”Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sebab kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah kelurahan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,”
ujar Kompol Bartholomeus Junov Dambe di hadapan warga Wangurer.
Orang tua memegang peran sentral dalam memantau perilaku anak agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum atau kelakuan destruktif.
Wakapolres menilai kelonggaran pengawasan serta sikap membela anak secara berlebihan sering kali menjadi pemicu munculnya pelanggaran lalu lintas maupun kenakalan remaja.
Selain itu, kebiasaan mengonsumsi minuman keras dalam pesta keluarga turut menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu perkelahian massal.
Mengenai keselamatan berkendara, polisi mengimbau warga agar tetap mengenakan helm pembonceng dan pengemudi, baik saat berkendara sendirian maupun dalam iring-iringan.
Terkait pelayanan publik, Kompol Bartholomeus menjelaskan bahwa prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin transparan dan terintegrasi secara digital.
Pemohon SIM C aktif dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri melalui layanan SINAR untuk mempermudah proses perpanjangan secara mandiri.
Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi dilakukan langsung oleh lembaga independen yang berkompeten, bukan oleh personel kepolisian di lapangan.
”Menjaga keamanan bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan setiap warga diharapkan mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan menaati aturan, menjaga perilaku, dan saling mengingatkan demi kepentingan bersama,”
tegas Kompol Bartholomeus Junov Dambe.
Kepolisian melarang keras tindakan main hakim sendiri dan meminta warga untuk mengedepankan teguran persuasif serta memanfaatkan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. (kiti)













