Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus mematangkan langkah strategis dalam menjamin pemerataan pendidikan anak sejak usia dini, Kamis (05/11/26).
Komitmen tersebut terwujud saat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bitung, Forsman FT Dandel, S.Sos., MAP, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Penyusunan Draf Grand Design Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Ruang IT SKB Kota Bitung.
Dalam pemaparannya, Forsman menekankan bahwa penyiapan dokumen grand design ini merupakan pijakan krusial untuk memastikan seluruh anak usia dini di Kota Bitung mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkualitas sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
”Kita tidak boleh hanya berfokus pada kuantitas anak yang masuk sekolah, tetapi juga harus memastikan bahwa sistem pendidikan prasekolah kita memiliki fondasi tata kelola yang kuat dan terukur dari tingkat paling dasar,”
ujar Forsman Dandel di hadapan para peserta kegiatan.
Untuk mencapai target pemenuhan wajib belajar prasekolah tersebut, Pemkot Bitung telah menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan yang terbagi ke dalam beberapa fase waktu yang terstruktur secara ketat.
Pada tahap awal, yakni periode 0 hingga 30 hari pertama, tim penyusun memfokuskan kerja pada konsolidasi dan koordinasi data awal. Langkah ini berjalan seiring dengan penyusunan kerangka dasar rencana pelaksanaan program agar memiliki basis data yang akurat.
Memasuki fase berikutnya pada hari ke-31 hingga ke-60, fokus kegiatan bergeser pada perumusan strategi mendalam. Pada tahap ini, panitia membagi peran antarpihak, mengidentifikasi kebutuhan anggaran secara rinci, serta menetapkan indikator keberhasilan program.
Selanjutnya, pada rentang hari ke-61 hingga ke-90, proses memasuki tahap pematangan melalui konsultasi publik dan penyempurnaan draf rencana kerja. Tahapan ini disiapkan guna menuju penetapan resmi dokumen grand design sesuai kesepakatan bersama.
Setelah seluruh dokumen dasar disahkan, program akan langsung memasuki fase eksekusi lapangan secara bertahap. Pelaksanaan di lapangan tetap dibarengi dengan pemantauan serta evaluasi berkala yang mengacu pada rencana kerja dan alokasi anggaran terintegrasi.
Keberhasilan implementasi grand design ini nantinya diukur melalui empat indikator utama yang saling berkaitan. Aspek pertama difokuskan pada perluasan akses, yakni menghitung persentase anak usia 5–6 tahun yang aktif mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis data tunggal yang seragam.
Indikator kedua menyasar aspek keterjangkauan, yang mengukur sejauh mana anak-anak dari keluarga kurang mampu atau kawasan terluar yang belum tersentuh PAUD dapat memperoleh bantuan serta akses pendidikan.
Sementara itu, aspek ketiga menetapkan standar mutu layanan untuk memastikan setiap satuan pendidikan PAUD memenuhi kriteria standar nasional.
Adapun indikator keempat berfokus pada transisi dan tata kelola yang transparan. Aspek ini melacak riwayat PAUD para siswa baru di tingkat SD, keberlanjutan proses evaluasi, serta efektivitas realisasi program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bitung.
Forsman Dandel menegaskan kembali pentingnya sinergi antar-instansi dan pengawasan melekat agar setiap tahapan yang tertuang dalam dokumen perencanaan dapat terealisasi secara maksimal di lapangan.
”Pelaksanaan pengawasan yang ketat dan tindak lanjut yang terarah menjadi kunci utama agar seluruh indikator yang sudah kita susun bersama ini tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bitung,”
pungkas Forsman, mengakhiri paparannya. (kiti)













