
RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM – Polemik penugasan dokter spesialis anak, dr. Laura Christanty, Sp.A., yang selama lebih dari sepekan menyita perhatian publik di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, akhirnya menemukan titik terang.
Persoalan yang sebelumnya menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, bahkan ramai diperbincangkan melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram, kini berujung pada penyelesaian melalui langkah penegasan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Media Tribuneindonesia.com melaporkan bahwa dr. Laura Christanty kini kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kesehatan sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat, Waisai.
Kepastian tersebut menyusul diterbitkannya surat penegasan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim, yang disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Raja Ampat.
Dalam surat penegasan tersebut, dr. Laura diarahkan untuk tetap melaksanakan tugas profesionalnya sebagai dokter spesialis anak di RSUD Raja Ampat, sekaligus menjalankan tanggung jawab dengan memperhatikan ketentuan dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan medis dan pelayanan dokter spesialis anak di RSUD Waisai.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan polemik yang sebelumnya berkembang tidak lagi menjadi ruang konflik antarpihak. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi titik temu untuk membangun kembali komunikasi, memperkuat koordinasi, serta menciptakan suasana kerja yang profesional dan harmonis.
Pada akhirnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Sebab, pelayanan kesehatan bukan sekadar persoalan penempatan atau penugasan seorang tenaga medis, melainkan menyangkut hak masyarakat Raja Ampat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
Kini, setelah polemik menemukan jalan penyelesaian, seluruh pihak diharapkan dapat kembali bekerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Raja Ampat.












