Jakarta|Tribuneindonesia.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengusutan tuntas serta tindakan tegas terhadap seluruh oknum perorangan maupun korporasi yang diduga kuat mendalangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, Kamis (22/10/26).
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10).
Langkah agresif ini diambil setelah Presiden Prabowo mencermati langsung hasil penyelidikan komprehensif di lapangan.
Data dan temuan tersebut secara gamblang memperlihatkan bahwa maraknya fenomena karhutla saat ini bukan sekadar dampak faktor cuaca atau fenomena alam semata, melainkan ada indikasi kuat keterlibatan sengaja dari campur tangan manusia serta pengabaian tanggung jawab oleh sejumlah entitas bisnis.
Guna mengeksekusi penindakan tersebut, Presiden mengerahkan kekuatan penuh lintas instansi negara. Pihak Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan diminta segera memimpin investigasi mendalam, dengan dukungan penuh dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta badan intelijen negara demi membongkar jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya.
Meski menerapkan pendekatan tanpa kompromi, Kepala Negara menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum wajib berjalan secara cermat, terukur, dan berbasis pada alat bukti yang akurat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses hukum memenuhi asas keadilan serta terbebas dari spekulasi atau tindakan asal tuduh.
Pemerintah menargetkan langkah ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pengusaha dan masyarakat yang beraktivitas di sektor kehutanan.
Presiden Prabowo memastikan bahwa pemerintah tidak akan sedikit pun ragu menjatuhkan sanksi terberat, mulai dari pidana hingga pencabutan izin usaha secara permanen bagi korporasi mana pun yang terbukti melanggar hukum dan merusak lingkungan. (∗-talia)














