BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Personel Polsek Peudada Polres Bireuen menggelar patroli intensif di sejumlah lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis (22/10/2026). Selain memantau situasi di lapangan, petugas juga menyebarkan serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh terkait larangan tegas pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi potensi karhutla sejak dini, khususnya di area-area yang memiliki vegetasi kering dan rawan terbakar. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi langsung kepada warga agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Peudada Iptu Iswahyudi, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap akibat karhutla.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari semua pihak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui metode pembakaran,” ujar Iptu Iswahyudi.
Guna memaksimalkan pengawasan, Polsek Peudada juga memadukan patroli fisik dengan teknologi digital melalui aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi berbasis satelit ini digunakan untuk mendeteksi keberadaan titik panas (hotspot) secara real-time. Berdasarkan pemantauan di lapangan dan monitoring digital terkini, wilayah hukum Polsek Peudada dilaporkan masih aman dan nihil dari titik api.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak membakar sampah sembarangan di kawasan rawan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila melihat adanya indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan ilegal di sekitar mereka.