Abdi Maulana, Menjembatani Hak Warga di Sugiharjo

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Sebanyak 448 keluarga di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, disebut telah menerima pendampingan untuk mengakses layanan publik melalui upaya Abdi Maulana bersama jaringan Kawan Perlinsos. Selama dua tahun terakhir, anak muda ini membantu warga mengurus administrasi kependudukan, mendaftar bantuan sosial, hingga memahami prosedur birokrasi yang kerap menjadi kendala bagi masyarakat kecil.

448 keluarga itu menjadi gambaran jangkauan kerja Abdi. namun, di balik angka tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar. akses terhadap pelayanan publik tidak selalu mudah bagi warga yang minim informasi, kesulitan mengurus dokumen, atau tidak memahami prosedur administratif.

Abdi memilih mendatangi warga secara langsung. dari rumah ke rumah, ia mendengarkan keluhan, memeriksa kebutuhan administrasi, kemudian membantu mereka menempuh prosedur yang diperlukan. Lansia dan warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan menjadi kelompok yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

Bersama Kawan Perlinsos, Abdi berupaya memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan pemerintah. Bantuan yang diberikan mencakup pendampingan pendaftaran bantuan sosial serta pengurusan dokumen kependudukan. Bagi warga yang belum terbiasa berhadapan dengan sistem administrasi, petunjuk mengenai persyaratan dan tahapan pengurusan dapat menentukan apakah permohonan mereka berjalan atau justru terhenti.

Melihat masyarakat tersenyum karena akhirnya mereka tau cara mengakses haknya, nilainya jauh melebihi uang atau harta,” ujar Abdi.

Pernyataan itu disampaikan pada Rabu 21 Oktober 2026 di sela-sela kegiatan bersama warga , ia menggambarkan alasan ia bertahan menjalani kegiatan tersebut. Selama dua tahun, ia mengaku terus mendampingi warga yang membutuhkan bantuan. Pekerjaan itu menuntut kesabaran, terutama ketika warga datang dengan persoalan berbeda dan tidak semuanya dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

namun, pendampingan administratif juga memiliki batas. Keberhasilan membantu warga menyiapkan dokumen atau mengajukan permohonan tidak otomatis menjamin bantuan sosial disetujui ataupun pelayanan selesai sesuai harapan. Keputusan tetap berada pada instansi yang berwenang, berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Ukhuwah Lewat Majelis Ilmu, Pengajian Tastafi Bulanan Galon Kupi Sigli Hadirkan Tgk.Habibi Nawawi

Karena itu, capaian 448 keluarga perlu dibaca secara cermat. Jumlah warga yang memperoleh pendampingan merupakan salah satu ukuran jangkauan kerja, sedangkan dampak akhirnya perlu dilihat dari berapa banyak permohonan yang berhasil diselesaikan, berapa keluarga yang benar-benar menerima haknya, serta kendala apa yang masih mereka hadapi.

Data mengenai jenis layanan yang telah ditangani, periode pendampingan setiap keluarga, dan tingkat penyelesaian permohonan belum terurai dalam keterangan yang tersedia. Informasi tersebut penting untuk menilai sejauh mana pendampingan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Abdi menilai, kepedulian sosial tidak harus menunggu seseorang memiliki jabatan atau kewenangan. menurut dia, anak muda dapat memulai pengabdian dari lingkungan terdekat, terutama dengan membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi.

jangan menunggu sampai memiliki jabatan atau kekuasaan baru ingin berbuat baik. mulai dari lingkungan terdekat kita, kehadiran kita saja sudah sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

di Sugiharjo, pekerjaan Abdi memperlihatkan persoalan yang kerap luput dari perhatian. hak warga tidak cukup hanya tercantum dalam ketentuan, tetapi juga perlu dipahami dan diakses melalui prosedur yang tersedia. Pendampingan dapat membantu mengatasi hambatan informasi, meski perbaikan pelayanan tetap membutuhkan tanggung jawab instansi pemerintah.

Bagi Abdi, ukuran pengabdian terletak pada manfaat yang dirasakan warga. adapun bagi publik, capaian itu akan lebih bermakna apabila disertai data yang terukur, proses yang transparan, dan hasil pendampingan yang dapat dipertanggung jawabkan.(Ilham Gondrong)

 

 

Berita Terkait

Semarak HUT Humas Polri ke-75 di Bitung diwarnai Penyaluran Puluhan Paket Sembako
Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026
Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan JTTS dan Bangun Akses Baru di Tol Terpeka
NSS Nusantara Sakti Jemput Bola ke RSUD Sigli, Kenalkan Honda ICON-e dan Tawarkan Promo Servis Gratis
Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Intensifkan Dialog Humanis Bersama Masyarakat
Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.
Komitmen Hati Soleman Dimara, 30 Bodi Fiber Disalurkan untuk Menjawab Kebutuhan Warga Kepulauan Sembilan
Polsek Makmur Gencarkan Patroli KRYD Cegah Karhutla, Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:53

Semarak HUT Humas Polri ke-75 di Bitung diwarnai Penyaluran Puluhan Paket Sembako

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:04

Abdi Maulana, Menjembatani Hak Warga di Sugiharjo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:47

Sekolah Tinggi Hukum Militer Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XXVIII dan Pascasarjana Tahun Akademik 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:02

NSS Nusantara Sakti Jemput Bola ke RSUD Sigli, Kenalkan Honda ICON-e dan Tawarkan Promo Servis Gratis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:53

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Intensifkan Dialog Humanis Bersama Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:47

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:27

Komitmen Hati Soleman Dimara, 30 Bodi Fiber Disalurkan untuk Menjawab Kebutuhan Warga Kepulauan Sembilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:21

Polsek Makmur Gencarkan Patroli KRYD Cegah Karhutla, Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Berita Terbaru

Sosial

Abdi Maulana, Menjembatani Hak Warga di Sugiharjo

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:04

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, bersama Direktur Penanganan Aset Barang Bukti Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ryllo Ashuri Panay, AP., MM., (ft. Kabag. Protokol Bitung)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wali Kota Bitung Sambangi BKN dan Kementerian ESDM

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:17