Petani Batang Kuis Mengaku Diintimidasi, Ketua Ranting PP Batang Kuis Disorot

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Sejumlah petani di belakang area Sekolah Ampera, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, mengaku terancam kehilangan lahan yang telah mereka usahai selama puluhan tahun. Mereka menuding sekelompok orang yang dikaitkan dengan Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Pekan Batang Kuis, Imran alias Sopar, melakukan pemagaran sepihak menggunakan seng, disertai dugaan intimidasi dan pencabutan tanaman milik petani.

Persoalan ini memantik keresahan di kalangan petani yang menggantungkan penghidupan keluarga dari lahan tersebut. Bagi mereka, tanah itu bukan hanya tempat bercocok tanam, melainkan sumber penghasilan yang menopang kebutuhan sehari-hari.

Seorang petani berinisial FI (56) menuturkan, dirinya bersama petani lain merasa tertekan oleh tindakan sejumlah orang yang disebutnya sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berlambang loreng. Ia mengaku, dalam kejadian tersebut, ada pihak yang menunjukkan pisau kepada mereka.

Kami sempat ditunjukkan pisau, Pak. Kami berharap Ketua MPC PP Deli Serdang dan Ketua MPW PP Sumatera Utara mendengar keluhan kami serta memberikan teguran kepada anggotanya. Kami hanya mengandalkan lahan ini untuk menghidupi keluarga,” ujar FI.

Menurut FI, pemasangan pagar seng di area yang selama ini mereka garap menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya akses untuk bercocok tanam. Para petani mengaku telah mengusahai lahan itu selama puluhan tahun, meski status kepemilikan dan dasar penguasaan tanah tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen serta keterangan pihak terkait.

Dampak pemagaran itu juga dirasakan MD (63), seorang janda yang selama ini mencari nafkah dengan menjual daun singkong hasil tanamannya di lahan tersebut.

Perempuan lanjut usia itu disebut sempat memohon agar lahan yang menjadi sumber penghidupannya tidak diambil. namun, menurut keterangan yang dihimpun, tanaman daun singkong dan sejumlah tanaman lainnya justru dicabuti oleh sekelompok orang yang berada di lokasi.

Bagi MD, kehilangan tanaman berarti kehilangan barang dagangan yang selama ini menopang kebutuhan hidupnya. Ia tidak memiliki banyak pilihan mata pencaharian selain mengandalkan hasil kebun tersebut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar tindakan pemagaran, pihak yang mengklaim berhak atas lahan, serta alasan tanaman milik petani dicabuti. Persoalan penguasaan tanah semestinya ditelusuri melalui dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan tekanan atau tindakan sepihak.

dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam, apabila terbukti, juga merupakan persoalan serius yang perlu ditangani aparat penegak hukum.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Abdul Hadi, menyayangkan tindakan pemagaran dan dugaan perusakan tanaman yang dilaporkan para petani. Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui dialog terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Baca Juga:  Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Abdul Hadi mengatakan dirinya telah mendatangi lokasi dan menemui beberapa orang yang berada di area lahan. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan agar persoalan dibicarakan bersama masyarakat dan petani untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Menurut Abdul Hadi, dirinya sempat diarahkan untuk menemui Sopar yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan pemagaran. Namun, setelah menunggu cukup lama, Sopar tidak datang menemui mereka. Abdul Hadi bersama sejumlah petani kemudian meninggalkan lokasi.

“Rekan-rekan ormas seharusnya menghargai keberadaan para petani yang sudah lama mengusahai lahan tersebut. Jangan melakukan pemagaran sepihak tanpa penyelesaian yang jelas. Persoalan ini harus dibicarakan agar tidak merugikan masyarakat kecil,” kata Abdul Hadi.

Ia menegaskan, GRPK siap memberikan pendampingan kepada para petani yang merasa dirugikan. Abdul Hadi juga mengingatkan bahwa persoalan lahan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu ketegangan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Kecamatan Batang Kuis.

Persoalan di belakang Sekolah Ampera itu menyisakan sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka. Siapa yang memiliki hak atas lahan tersebut? Apa dasar hukum pemasangan pagar seng? Apakah terdapat dokumen kepemilikan, alas hak, atau proses penyelesaian sengketa yang menjadi landasan tindakan di lapangan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk membedakan klaim penguasaan tanah dengan hak yang dapat dibuktikan secara hukum. Lamanya seseorang menggarap lahan perlu diperiksa bersama dokumen dan riwayat penguasaannya, sementara pihak yang mengklaim memiliki hak juga perlu menunjukkan dasar klaimnya.

Di sisi lain, dugaan ancaman dan pencabutan tanaman harus ditelusuri secara terpisah agar tidak tenggelam dalam perdebatan mengenai status tanah. Keterangan para petani, saksi di lokasi, dokumentasi pemagaran, serta bukti kerusakan tanaman dapat menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi.

Keluhan para petani juga menjadi ujian bagi pimpinan organisasi yang namanya dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah tindakan di lapangan dilakukan atas perintah organisasi, inisiatif individu, atau atas dasar klaim pihak lain.

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan saling menguatkan klaim. Pemeriksaan status lahan, penelusuran dugaan intimidasi, dan dialog yang melibatkan seluruh pihak diperlukan agar hak masyarakat terlindungi dan konflik tidak meluas.

Bagi FI, MD, dan petani lainnya, yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan mata pencaharian. Mereka membutuhkan kepastian mengenai nasib lahan yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah, sekaligus perlindungan dari tindakan yang dapat mengancam keselamatan mereka.(Ilham)

 

Berita Terkait

dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Kapolres Langsa Sambangi SMA Negeri 3, Tekankan Disiplin dan Bahaya Kenakalan Remaja
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Anak Terbaring di RSUD Waisai, Keluarga Keluhkan Ketiadaan Dokter Spesialis Anak
PEPABRI, TAMPERAK, dan PENA PUJAKESUMA Soroti Banjir Aceh Tamiang: Penebangan Hutan dan Tambang Liar Disinyalir Jadi Pemicu
Lewat Sosialisasi DASHAT, Pemkot Bitung Perkuat Edukasi Gizi bagi Ibu Hamil dan Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:55

Tiga Kecelakaan Dalam Sebulan, Kapolres Aceh Tenggara Ingatkan Pelajar Bahaya Laka Lantas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16

Edi Obama Dorong Beasiswa Gratis dan Transparansi Aset Wakaf Jelang MUSLIM ke-X

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:05

HRD Imbau Pengurus DPC, DPAC hingga DPRt PKB se-Aceh Aktif di Media Digital, Viralkan Setiap Kegiatan Partai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:17

Polres Bireuen Pastikan Keselamatan Pelajar Saat ke Sekolah, Imbau Pengendara Beri Ruang bagi Penyeberang Jalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:56

dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:33

Sambut Maulid Nabi 1448 H, SMAN 2 Peusangan Siap Gelar Peringatan Khidmat Rabu Besok

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:20

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda hingga Pukul 23:00 WIB

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15

SKANDAL MAFIA DOKUMEN LELANG GALIAN C DI GAYO LUES: DITRESKRIMSUS POLDA ACEH JANGAN JADI ‘MACAN OMPONG’!

Berita Terbaru