SKANDAL MAFIA DOKUMEN LELANG GALIAN C DI GAYO LUES: DITRESKRIMSUS POLDA ACEH JANGAN JADI ‘MACAN OMPONG’!

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Dugaan praktik kotor jual-beli surat dukungan material galian C dalam tender proyek pemerintah di Kabupaten Gayo Lues kian menyengat. Aliansi Masyarakat Gayo Lues Bersatu menantang keras Ditreskrimsus Polda Aceh untuk membongkar dugaan kejahatan administrasi dan permainan mafia lelang ini hingga ke akar-akarnya, tanpa tebang pilih!

Sorotan tajam tertuju pada surat dukungan material yang dikeluarkan oleh CV Lhok Keutapang Utama (Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues). Dokumen tersebut disinyalir kuat hanya dijadikan modal “kertas di atas kertas” demi meloloskan persyaratan tender, sementara realisasi pasokan material di lapangan diduga kuat fiktif dan manipulatif.

“Jangan biarkan persyaratan tender berubah menjadi panggung sandiwara kotor! Jika surat dukungan hanya dijual sebagai formalitas pendaftaran lelang, sementara material di lapangan dicuri dari lokasi ilegal atau dibeli dari vendor lain, ini jelas kejahatan pengadaan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas perwakilan Aliansi.

Janggal dan Tak Masuk Akal

Secara logistik dan realita lapangan, peran CV Lhok Keutapang Utama menimbulkan tanda tanya besar. Lokasi tambang perusahaan tersebut sangat jauh dari titik-titik pekerjaan proyek. Ditambah lagi, akses jalan yang hancur diterjang bencana pada 2025 menjadikan janji komitmen pasokan material tersebut makin fiktif dan tidak masuk akal.

Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa dokumen tersebut hanya instrumen “mafia lelang” untuk memenangi proyek, bukan komitmen pasokan yang nyata.

Potensi Pidana dan Perusakan Lingkungan

Dugaan jual-beli surat dukungan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi e-Katalog atau LPSE, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana pengadaan dan penipuan dokumen.

Baca Juga:  Rutan Kelas IIB Bireuen Berikan Remisi Umum dalam HUT RI ke-81, 217 Narapidana Menerima Pengurangan Masa Pidana

Dampak dari praktik haram ini sangat sistematis:

Kebocoran Pendapatan Daerah: Penggunaan material galian C dari sumber tak berizin merampas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak batuan dan mineral.

Kerusakan Lingkungan: Membuka ruang bagi penambangan liar yang merusak ekosistem Gayo Lues tanpa pertanggungjawaban reklamasi.

Kualitas Proyek Buruk: Kontraktor yang memenangi proyek dengan cara akal-akalan dipastikan berpotensi mengurangi mutu fisik bangunan demi menutup biaya “upeti” dokumen.

Urgensi Audit Hulu-Hilir oleh Polda Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh dituntut membuktikan bahwa aparat tidak “tutup mata” apalagi bermain mata dengan para mafia proyek. Penyelidikan tidak boleh hanya dilakukan secara formalitas di belakang meja kantor!

Polda Aceh harus segera memanggil dan memeriksa:

Pimpinan CV Lhok Keutapang Utama selaku penerbit surat dukungan.

Kontraktor Pelaksana yang menggunakan dokumen tersebut.

Pokja Pemilihan/Pokja ULP Gayo Lues yang meloloskan berkas administrasi.

Cek Lapangan: Audit fisik lokasi tambang, kecocokan volume, serta bukti faktual transaksi/faktur pembelian material di lokasi proyek.

Uang proyek adalah uang rakyat, bukan ajang pundi-pundi kekayaan mafia dokumen dan oknum pejabat tidak bertanggung jawab. Jika terbukti ada manipulasi, seret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum! Sebaliknya, jika tidak terbukti, buka hasil pemeriksaan secara terbuka dan transparan kepada publik agar tidak ada spekulasi liar.

Masyarakat Gayo Lues Menagih Keberanian dan Ketegasan Polda Aceh!

(Tim)

Berita Terkait

Gempa Dangkal M4.3 Guncang Gayo Lues, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatra Segmen Oreng
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Sambut Maulid Nabi 1448 H, SMAN 2 Peusangan Siap Gelar Peringatan Khidmat Rabu Besok
BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda hingga Pukul 23:00 WIB
Bupati Anwar Sadat Dorong Kajian 14 Mahasiswa PTDI-STTD Jadi Dasar Pengembangan Transportasi Tanjab Barat
Dugaan Jual-Beli Dokumen Lelang, APH Didesak Usut Tuntas Formalitas Surat Dukungan Galian C
Atap Lapuk Sejak 2006, Ruang Kelas SMPN 3 Gandapura Bireuen Terancam Ambruk
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:14

Gempa Dangkal M4.3 Guncang Gayo Lues, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatra Segmen Oreng

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:56

dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:33

Sambut Maulid Nabi 1448 H, SMAN 2 Peusangan Siap Gelar Peringatan Khidmat Rabu Besok

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:20

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda hingga Pukul 23:00 WIB

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15

SKANDAL MAFIA DOKUMEN LELANG GALIAN C DI GAYO LUES: DITRESKRIMSUS POLDA ACEH JANGAN JADI ‘MACAN OMPONG’!

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Jual-Beli Dokumen Lelang, APH Didesak Usut Tuntas Formalitas Surat Dukungan Galian C

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:13

Atap Lapuk Sejak 2006, Ruang Kelas SMPN 3 Gandapura Bireuen Terancam Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01

Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.

Berita Terbaru