LANGSA | Tribuneindonesia.com — Praktik pembakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah daerah
PENA PUJAKESUMA dan TAMPERAK serta PEPABRI Soroti Pembakaran Hutan Brutal: Merugikan Rakyat, Merusak Alam Semesta.
” Ketua Organisasi Masyarakat PURN TNI Zulsyafri,” menyoroti keras praktik pembakaran hutan secara brutal yang masih terjadi di sejumlah daerah. Tindakan tidak bertanggung jawab itu dinilai tidak hanya merugikan rakyat di sekitar hutan, tetapi juga merusak keseimbangan alam semesta.
” Tiga Organisasi tersebut Menjelaskan,” pembakaran hutan yang dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan dengan cara instan adalah kejahatan lingkungan yang dampaknya sangat luas dan berjangka panjang.
Yang untung hanya segelintir oknum, tapi yang rugi adalah rakyat banyak. Asapnya sesakkan napas anak-anak kami, sekolah jadi libur, ekonomi lumpuh, hasil kebun warga ikut terbakar. Ini kezaliman yang nyata,” tegasnya.
” Zulsyafri menambahkan,” dampak pembakaran hutan tidak berhenti pada kabut asap:
- Kesehatan Rakyat Terancam: ISPA, iritasi mata, dan penyakit pernapasan meningkat drastis di kalangan warga sekitar.
- Mata Pencaharian Hilang: Petani, pekebun dan pencari madu hutan kehilangan sumber hidupnya karena flora dan fauna musnah.
- Bencana Ekologis: Pembakaran brutal merusak humus tanah, mematikan mikroorganisme, menyebabkan banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
- Kerugian Semesta: Satwa liar kehilangan habitat, karbon yang tersimpan selama ratusan tahun terlepas menjadi emisi, memperparah krisis iklim global.
“Ingat, hutan itu bukan warisan nenek moyang yang bisa kita habiskan, tapi titipan anak cucu. Kalau kita bakar hari ini secara brutal, kita sedang membakar masa depan mereka,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu menindak tegas para pembakar hutan, baik perorangan maupun korporasi. Ia juga meminta pemerintah untuk gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membuka lahan yang ramah lingkungan tanpa membakar.
“Hentikan pembakaran brutal. Mari kita jaga hutan, maka hutan akan jaga kita dan seluruh alam,” tutup zulsyafri
Sorotan dari tiga organisasi, yakni PENA PUJAKESUMA, TAMPERAK, dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI). Ketiganya menilai pembakaran hutan secara sengaja bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Ketua organisasi masyarakat PURN TNI, Zulsyafri, menegaskan bahwa praktik pembakaran hutan untuk membuka lahan secara instan merupakan tindakan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, dampak pembakaran hutan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, tetapi juga meluas ke berbagai wilayah melalui kabut asap, kerusakan ekosistem, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Yang untung hanya segelintir oknum, tetapi yang rugi adalah rakyat banyak. Asapnya membuat anak-anak kita sesak bernapas, kegiatan sekolah terganggu, ekonomi masyarakat melemah, bahkan hasil kebun warga ikut terbakar. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Zulsyafri.
Ia menyampaikan, pembakaran hutan secara sengaja harus dipandang sebagai persoalan serius karena dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang. Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya menyangkut hilangnya pepohonan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan keberlangsungan hidup berbagai spesies.
Kesehatan Masyarakat Menjadi Taruhan
Zulsyafri menjelaskan, salah satu dampak paling nyata dari kebakaran hutan dan lahan adalah menurunnya kualitas udara akibat kabut asap. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, serta berbagai keluhan pernapasan lainnya.
Anak-anak, lanjutnya, termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga dapat mengalami gangguan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama apabila asap mengurangi jarak pandang dan membuat udara tidak sehat untuk dihirup.
Dampak tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan kebakaran hutan tidak boleh hanya dilakukan ketika asap sudah menyelimuti permukiman, tetapi harus dimulai sejak dini melalui pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum yang konsisten.
Petani dan Masyarakat Kehilangan Sumber Penghidupan
Selain mengancam kesehatan, pembakaran hutan juga berpotensi menghancurkan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Petani, pekebun, serta masyarakat yang menggantungkan hidup pada hasil hutan dapat mengalami kerugian apabila kebakaran merusak lahan produktif, memusnahkan tumbuhan yang bernilai ekonomi, dan mengganggu habitat satwa.
Zulsyafri menilai, kerugian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Bagi masyarakat yang hidup dari hasil kebun dan hutan, kerusakan lingkungan dapat berarti hilangnya sumber pendapatan yang selama ini menopang kebutuhan keluarga.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban. Mereka yang tidak melakukan pembakaran justru harus menanggung akibatnya, mulai dari menghirup asap hingga kehilangan sumber penghidupan,” ujarnya.
Kerusakan Ekosistem Mengancam Masa Depan
Lebih jauh, Zulsyafri mengingatkan bahwa pembakaran hutan dapat merusak struktur tanah, mengurangi bahan organik, mengganggu kehidupan mikroorganisme, serta meningkatkan risiko erosi.
Kerusakan kawasan hutan juga dapat mengganggu tata air. Dalam kondisi tertentu, hilangnya tutupan vegetasi dan menurunnya kemampuan tanah menyerap air dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor. Sementara itu, perubahan kondisi lingkungan dapat memperburuk dampak kekeringan di wilayah yang rentan.
Tidak hanya itu, kebakaran hutan turut mengancam keberadaan satwa liar yang kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan. Asap serta emisi karbon yang dilepaskan selama kebakaran juga berkontribusi terhadap persoalan perubahan iklim.
Menurut Zulsyafri, hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan alam sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Ingat, hutan bukan warisan nenek moyang yang bisa kita habiskan begitu saja, melainkan titipan untuk anak cucu. Kalau kita membakarnya secara brutal hari ini, sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi mendatang,” katanya.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Atas kondisi tersebut, Zulsyafri mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.
Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Proses penegakan hukum juga perlu didukung penyelidikan yang menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain penindakan, pemerintah diminta memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai cara membuka dan mengelola lahan yang ramah lingkungan tanpa menggunakan api.
Pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran, kesiapsiagaan petugas, serta keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi titik api sejak dini dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas.
PENA PUJAKESUMA, TAMPERAK, dan PEPABRI diharapkan dapat terus mendorong tumbuhnya kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga hutan serta mengawal upaya perlindungan lingkungan agar tidak berhenti sebatas imbauan.
Zulsyafri menegaskan, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Hentikan pembakaran hutan secara brutal. Mari kita jaga hutan, karena hutan akan menjaga kehidupan kita dan seluruh alam. Jangan biarkan keserakahan segelintir pihak menghancurkan masa depan banyak orang,” tutup Zulsyafri. (##)














