
TAKENGON — Lonjakan angka kualitas udara di Kabupaten Aceh Tengah memunculkan pertanyaan mengenai keandalan alat pemantau kualitas udara yang digunakan untuk mengukur kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah sebelumnya menduga adanya gangguan pada alat setelah terjadi perubahan angka pengukuran secara tajam.
Persoalan ini mendapat perhatian Julian Teguh, mahasiswa asal Takengon yang dikenal dengan nama Bunglon. Ia menilai, dugaan gangguan alat pemantau kualitas udara harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Menurut Julian, informasi kualitas udara merupakan hal penting, terutama ketika kabut asap menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Radio Republik Indonesia (RRI) Takengon sebelumnya memberitakan dugaan gangguan alat pemantau kualitas udara tersebut berdasarkan informasi dari DLH Aceh Tengah.
“Lonjakan angka kualitas udara harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat agar dapat memahami kondisi udara yang sebenarnya,” demikian pokok perhatian Julian terhadap persoalan tersebut.
Lonjakan Angka Perlu Diverifikasi
Julian menegaskan, lonjakan angka pada alat pemantau tidak serta-merta membuktikan bahwa kualitas udara telah mencapai tingkat pencemaran tertentu. Namun, dugaan gangguan alat juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kondisi udara aman.
Menurutnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab perubahan angka pengukuran, termasuk kondisi sensor, sistem pembacaan, riwayat pemeliharaan, serta kemungkinan faktor teknis lain yang memengaruhi hasil pengukuran.
Verifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah data yang ditampilkan alat tersebut masih layak digunakan sebagai dasar penyampaian informasi kepada masyarakat.
Tanpa pemeriksaan yang memadai, kata dia, masyarakat berisiko menerima informasi yang tidak memberikan gambaran utuh mengenai kondisi udara di wilayah Takengon dan sekitarnya.
Karena itu, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara jelas agar publik dapat membedakan antara lonjakan angka akibat kondisi lingkungan dan perubahan yang disebabkan oleh gangguan teknis.
DLH Diminta Buka Hasil Pemeriksaan
Julian mendorong DLH Aceh Tengah memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi terkini alat pemantau kualitas udara, termasuk hasil pemeriksaan, penyebab dugaan gangguan, serta langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan.
Ia juga menilai perlu ada kejelasan mengenai status data yang sempat mengalami lonjakan. Apabila data tersebut belum dapat dipastikan keakuratannya, masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai keterbatasan hasil pengukuran tersebut.
Selain itu, perlu dijelaskan apakah pengukuran telah dibandingkan dengan instrumen lain atau melalui metode verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap data lingkungan yang dipublikasikan pemerintah.
Menurut Julian, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menyampaikan dugaan kerusakan alat. Instansi terkait juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaan dan memastikan sistem pemantauan dapat kembali memberikan informasi yang andal.
Kepercayaan Publik terhadap Data Lingkungan
Lebih jauh, Julian menilai persoalan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pemantauan kualitas udara, mulai dari pemeliharaan peralatan, pemeriksaan berkala, validasi data, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa keandalan alat pemantau menjadi salah satu faktor penting dalam menyediakan informasi lingkungan yang dapat digunakan masyarakat untuk memahami situasi dan menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.
Dalam situasi ketika kabut asap menjadi perhatian, informasi yang akurat dan mudah dipahami sangat dibutuhkan. Ketidakjelasan mengenai keandalan alat justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Karena itu, hasil pemeriksaan teknis perlu menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya, bukan sekadar mengandalkan angka yang belum terverifikasi ataupun dugaan adanya gangguan alat.
“Persoalan ini bukan hanya soal alat pemantau yang diduga bermasalah, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi lingkungan yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” paparnya.
Ia berharap DLH Aceh Tengah segera memberikan penjelasan yang transparan agar ketidakpastian mengenai data kualitas udara di Takengon tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan teknis lanjutan yang dapat memastikan penyebab lonjakan angka tersebut. Oleh karena itu, penyebab perubahan data dan kondisi aktual kualitas udara masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.












